Kamis, 04 Desember 2014

responding peaper : RELASI GENDER DALAM AGAMA-AGAMA (PENGERTIAN FEMINISME)

v  Feminisme Gelombang Awal
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang pertama. Memang gerakan ini sangat diperlukan pada saat itu (abad 18) karena banyak terjadi pemasungan dan pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu, sejarah dunia juga menunjukkan bahwa secara universal perempuan atau feminine merasa dirugikan dalam semua bidang.
Dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki atau maskulin terutama dalam masyarakat patriaki.  Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan dan  politik, hak-hak kaum perempuan biasanya lebih inferior ketimbang apa yang dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan tejadinya Revolusi Perancis di abad ke-18  dimana perempuan sudah mulai berani menempatkan diri mereka seperti laki-laki yang sering berada di luar rumah.
Selain itu, suasana tersebut diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan khotbah-khotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan jemaat pun hanya dapat dijabati oleh pria. Banyak khotbah-khotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus tunduk kepada suami.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft membuat karya tulis berjudul  Vindication of theright of Woman yang isinya dapat dikatakan meletakan dasar prinsipprinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun  1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak hak kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka memberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini dinikmati oleh kaum laki-laki.
1)      Feminisme Liberal
Feminisme liberal adalah salah satu bentuk feminisme yang mengusung adanya persamaan hak untuk perempuan dapat diterima melalui cara yang sah dan perbaikan perbaikan dalam bidang sosial, dan berpandangan bahwa penerapan hak-hak wanita akan dapat terealisasi jika perempuan disejajarkan dengan laki-laki.  Hal tersebut seiring dengan beberapa sumber teori mengenai feminisme liberal.
Apa yang disebut sebagai feminisme liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia pribadi dan umum. Setiap manusia  mempunyai kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasionl, terutama pada perempuan, akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka persaingan bebas dan punya kedudukan setara dengan laki-laki.
Selain itu pendapat tersebut diatas, sejalan dengan apa yang  dipaparkan oleh Tong (2006:18) bahwa: “Tujuan umum dari feminisme liberal adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang Hanya dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan diri”.
Feminisme liberal berpandangan bahwa kaum perempuan harus mempersiapkan dirinya untuk dapat mensejajarkan kedudukannya dengan lakilaki dengan cara mengambil berbagai kesempatan yang menguntungkan serta mengenyam pendidikan, mengingat bahwa perempuan adalah mahluk yang rasional dan bisa berpikir seperti laki-laki.
Feminisme liberal menginginkan kebebasan untuk kaum perempuan dari opresi, patriarkal, dan gender.  Aliran ini juga mencakup 2 bentuk pemikiran politik yaitu Clasiccal Liberalism  dan Welfare Liberalism; Classical Liberalismpercaya bahwa idealnya,  negara harus menjaga kebebasan rakyatnya, dan juga memberi kesempatan kepada individu-individu untuk menentukan kepemilikannya. Disisi lain,  Welfare Liberalism, percaya bahwa Negara harus fokus akan keadilan ekonomi daripada kemudahan-kemudahan untuk kebebasan sipil. Mereka menganggap program pemerintah seperti keamanan sosial dan kebebasan sekolah sebagai cara untuk mengurangi ketidakadilan dalam masyrakat sosial. Baik classical maupun Welfare Liberalism percaya bahwa campur tangan pemerintah dalam kehidupan pribadi mereka tidaklah dibutuhkan. (Tong: 2006).
Feminisme liberal juga menciptakan dan mendukung perundangaundangan yang menghapuskan halangan-halangan pada perempuan untuk maju. Perundang-undangan ini memperjuangkan kesempatan dan hak untuk perempuan, termasuk akses yang mudah dan setaranya upah yang diterima oleh perempuan dengan laki- laki.

2)      Feminisme Radikal
Feminisme radikal adalah pemahaman yang berpusat pada sisi biologis. Bahwa perbedaan wanita dan pria dari sisi biologis bukanlah sesuatu yang patut dipertentangkan. Feminisme radikal beranggapan, bahwa ketidakadilan gender dikarenakan dari ketidaksamaan biologis pada pria serta wanita tersebut. 
Sayangnya kelompok feminisme radikal yang jumlahnya tidak sedikit menilai, kenapa harus wanita saja yang melahirkan dan pria manjat kelapa. Hayoo, gunakan kloning, gunakan tabung (bayi tabung. Hayoo wanita, kalian pun bisa manjat kelapa. 
Itulah sebabnya, feminisme radikal kerap menyerang institusi-institusi keluarga serta system partiarki yang mereka anggap yaitu sumber penindasan. Mereka berasumsi institusi-institusi itu yaitu institusi yang melahirkan system dominasi pria hingga wanita ditindas. 
Anggota feminisme radikal berusaha menghindari institusi perkawinan. Perkawinan adalah penjara. Karena terkait dengan hubungan biologis. Ngeri dengan kelompok feminisme radikal ini (baca: perasaan takut tidak menikah). Dan gaya dari strategi mereka mulai kelihatan. Lihat saja banyaknya bermunculan majalah-majalah untuk kaum hawa.
Aliran ini muncul atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasarkan jenis kelamin dibarat pada tahun 1960-an, pada awalnya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Dalam feminisme radikal memili keyakinan sentral yang mendasarkan, diantaranya : Perempuan memiliki nilai positif sebagai perempuan, keyakinan yang berlawanan dengan apa yang mereka klaim sebagai perendahan secara universal terhadap kaum perempuan. Bahwasanya perempuan dimanapun berada selalu tertindas,selalu diperlakukan secara kejam oleh sistem patriarki.
3)      Feminisme Marxis dan Sosialis
 Pengertian Feminisme marxis adalah analisa status status perempuan melalui melalui seperangkat sistem dan struktur sosial.  Menurut aliran ini, demoninasi terhadap perempuan tidak disebabkan oleh aksi individu yang terjadi serentak, melainkan secara komunal yang berkaitan dengan kapitalisme. Itu berarti sistem dan struktur sosial, politik, ekonomi membuat perempuan tidak memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki.
Feminisme Marxis menggambarkan posisi rendah perempuan dalam struktur ekonomi, sosial, dan politik dari sistem kapitalis (Jackson & Sorensen, 2005: 336). Laki-laki melakukan pekerjaan yang produktif di pabrik dan dibayar, sebaliknya perempuan melakukan pekerjaan di rumah dan tidak dibayar. Satu-satunya jalan untuk perlakuan sama antara laki-laki dan perempuan adalah penghancuran sistem kapitalis. Singkatnya, feminis Marxis menyatakan bahwa diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan merupakan dampak dari sistem ekonomi  kapitalis, di mana perempuan menjadi objek pengerukan modal kaum borjuis.
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Para teoritis feminisme memberikan tiga tujuan dalam hal ini,diantaranya : Untuk mellakukan kritik atas penindasan berbeda namun saling terkait yang dilakukan oleh patriarki dan kapitalisme dari sudut pandang perempuan. Mengembangkan metode eksplisit dan tepat untuk melakukan analisis sosial dan pemahaman yang luas tentang materialis dan historis. Memasukan pemahaman tentang signifikansi gagasan kedalam analisis materialis tentang determinasi kehidupan manusia.
Feminisme sosialis lebih menekankan penindasan gender disamping penindasan kelas sebagai salah satu sebab dari penindasan terhadap perempuan. Sementara feminisme marxis, persoalan utamanya hanya terletak pada masalah kelas yang menyebabkan perbedaan fungsi dan status perempuan.
v  Feminisme Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang ditandai dengan  lahirnya Negara-negara baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Feminisme liberal  gelombang kedua  dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam  the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American Feminist, dia menolak essensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik banyak feminis- individualis kulit putih dan meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga, meliputi negara-negara Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadiproses universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosialis, agama, ras dan budaya. Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks  “all women”dimana semua perempuan adalah sama.
 Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme yang masih terdapat lubang hitam, yaitu tidak adanya representasi perempuan perempuan budak dari tanah jajahan sebagai subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah masih mempertahankan posisi budak sebagai pengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai penderita yang sama sekali  tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Pejuang tanah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki  daripada perempuan. Terbukti kebangkitan semua  negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik, dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalamai puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuanperempuan yang teropresi di dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Sedangkan pada gelombang kedua ini Feminisme di bagi menjadi tiga bagian sebagai berikut:
1.      Feminisme Eksistensial
Melihat ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang ditanggung perempuan, sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
2.      Feminisme Gynosentrisme
Melihat ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan, yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibanding laki-laki.
v  Feminisme Gelombang Ketiga
Perjuangan feminis sering disebut dengan istilah “gelombang’ dan menimbulkan kontroversi/perdebatan, mulai dari feminis gelombang pertama dari abad 18 sampai ke pra 1960, gelombang kedua setelah 1960, bahkan gelombang ketiga atau Post Feminism. Istilah feminis kemudian berkembang secara negatif ketika media lebih menonjolkan perilaku sekelompok perempuan yang menolak penindasan secara vulgar dan terang-terangan. Sebenarnya, setiap orang yang menyadari adanya ketidakadilan atau diskriminasi yang dialami oleh perempuan karena jenis kelaminnya, dan mau melakukan sesuatu untuk mengakh   ketidakadilan tersebut, pada dasarnya dapat disebut feminis.
Feminisme gelombang ketiga ini dibagi atas tiga bagian sebagaimana yang akan di jelaskan berikut ini:
1)      Feminisme Postmodernisme
Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah sistem.
2)      Feminisme Multikultural
Melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras, preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan, dsb. Teori feminisme multikultural mempunyai landasan pemahaman yang sama dengan teori feminisme postmodern yaitu sama-sama melihat individu sebagai yang terfragmentasi. Melihat ketertindasan perempuan hanya dalam satu aspek saja, yaitu aspek seksisme mengabaikan aspek lainnya (kelas, pendidikan,umur,agama dll).
3)      Feminisme Ekofeminisme
Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap non-manusia atau alam.
Ekofeminisme adalah salah satu cabang feminis gelombang ketiga yang mencoba menjelaskan keterkaitan alam dengan perempuan terutam yang menjadi titik fokusnya adalah kerusakan alam yang mempunyai keterkaitan langsung dengan penindasan perempuan.
Ekofeminis melihat yang paling dirugikan dari kerusakan adalah perempuan, peran gender perempuan (sebagai pengatur dari ekonomi domestic) bertindihan dengan permasalahan kerusakan alam dan lingkungan, dan beberapa ideologi barat berisikan konsep-konsep pendominasian alam oleh gender laki-laki.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar