v Feminisme Gelombang Awal
Kata feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis
sosialis utopis yaitu Charles Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang
berpusat di Eropa ini pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya
publikasi buku yang berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart
Mill, dan perjuangan ini menandai kelahiran gerakan feminisme pada gelombang
pertama. Memang gerakan ini sangat diperlukan pada saat itu (abad 18) karena
banyak terjadi pemasungan dan pengekangan akan hak-hak perempuan. Selain itu,
sejarah dunia juga menunjukkan bahwa secara universal perempuan atau feminine
merasa dirugikan dalam semua bidang.
Dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki atau maskulin terutama dalam
masyarakat patriaki. Dalam bidang-bidang
sosial, pekerjaan, pendidikan dan
politik, hak-hak kaum perempuan biasanya lebih inferior ketimbang apa
yang dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi
Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum
perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era
Liberalisme di Eropa dan tejadinya Revolusi Perancis di abad ke-18 dimana perempuan sudah mulai berani menempatkan
diri mereka seperti laki-laki yang sering berada di luar rumah.
Selain itu, suasana tersebut diperparah dengan adanya
fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan.
Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan khotbah-khotbah yang
menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja
menolak adanya pendeta perempuan bahkan jemaat pun hanya dapat dijabati oleh
pria. Banyak khotbah-khotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai makhluk yang harus
tunduk kepada suami.
Maka, dari latar belakang demikian, di Eropa berkembang gerakan
untuk menaikkan derajat kaum perempuan tetapi gaungnya kurang keras, baru
setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan Politik, perhatian
terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Tahun 1792 Mary Wolllstonecraft
membuat karya tulis berjudul Vindication
of theright of Woman yang isinya dapat dikatakan meletakan dasar prinsipprinsip
feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun
1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak hak
kaum perempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki
dan mereka memberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih,
sesuatu yang selama ini dinikmati oleh kaum laki-laki.
1)
Feminisme
Liberal
Feminisme liberal adalah salah satu
bentuk feminisme yang mengusung adanya persamaan hak untuk perempuan dapat
diterima melalui cara yang sah dan perbaikan perbaikan dalam bidang sosial, dan
berpandangan bahwa penerapan hak-hak wanita akan dapat terealisasi jika
perempuan disejajarkan dengan laki-laki.
Hal tersebut seiring dengan beberapa sumber teori mengenai feminisme
liberal.
Apa yang disebut sebagai feminisme
liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan
secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan
berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia pribadi dan umum. Setiap
manusia mempunyai kapasitas untuk
berpikir dan bertindak secara rasionl, terutama pada perempuan, akar
ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh
kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka
bisa bersaing di dunia dalam kerangka persaingan bebas dan punya kedudukan
setara dengan laki-laki.
Selain itu pendapat tersebut diatas,
sejalan dengan apa yang dipaparkan oleh
Tong (2006:18) bahwa: “Tujuan umum dari feminisme liberal adalah untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan peduli tempat kebebasan berkembang Hanya
dalam masyarakat seperti itu, perempuan dan juga laki-laki dapat mengembangkan
diri”.
Feminisme liberal berpandangan bahwa
kaum perempuan harus mempersiapkan dirinya untuk dapat mensejajarkan
kedudukannya dengan lakilaki dengan cara mengambil berbagai kesempatan yang
menguntungkan serta mengenyam pendidikan, mengingat bahwa perempuan adalah
mahluk yang rasional dan bisa berpikir seperti laki-laki.
Feminisme liberal menginginkan
kebebasan untuk kaum perempuan dari opresi, patriarkal, dan gender. Aliran ini juga mencakup 2 bentuk pemikiran
politik yaitu Clasiccal Liberalism dan
Welfare Liberalism; Classical Liberalismpercaya bahwa idealnya, negara harus menjaga kebebasan rakyatnya, dan
juga memberi kesempatan kepada individu-individu untuk menentukan
kepemilikannya. Disisi lain, Welfare
Liberalism, percaya bahwa Negara harus fokus akan keadilan ekonomi daripada
kemudahan-kemudahan untuk kebebasan sipil. Mereka menganggap program pemerintah
seperti keamanan sosial dan kebebasan sekolah sebagai cara untuk mengurangi
ketidakadilan dalam masyrakat sosial. Baik classical maupun Welfare Liberalism
percaya bahwa campur tangan pemerintah dalam kehidupan pribadi mereka tidaklah
dibutuhkan. (Tong: 2006).
Feminisme liberal juga menciptakan
dan mendukung perundangaundangan yang menghapuskan halangan-halangan pada
perempuan untuk maju. Perundang-undangan ini memperjuangkan kesempatan dan hak
untuk perempuan, termasuk akses yang mudah dan setaranya upah yang diterima
oleh perempuan dengan laki- laki.
2)
Feminisme
Radikal
Feminisme
radikal adalah pemahaman yang berpusat pada sisi biologis. Bahwa perbedaan
wanita dan pria dari sisi biologis bukanlah sesuatu yang patut dipertentangkan.
Feminisme radikal beranggapan, bahwa ketidakadilan gender dikarenakan dari
ketidaksamaan biologis pada pria serta wanita tersebut.
Sayangnya
kelompok feminisme radikal yang jumlahnya tidak sedikit menilai, kenapa harus
wanita saja yang melahirkan dan pria manjat kelapa. Hayoo, gunakan kloning,
gunakan tabung (bayi tabung. Hayoo wanita, kalian pun bisa manjat kelapa.
Itulah
sebabnya, feminisme radikal kerap menyerang institusi-institusi keluarga serta
system partiarki yang mereka anggap yaitu sumber penindasan. Mereka berasumsi
institusi-institusi itu yaitu institusi yang melahirkan system dominasi pria
hingga wanita ditindas.
Anggota
feminisme radikal berusaha menghindari institusi perkawinan. Perkawinan adalah
penjara. Karena terkait dengan hubungan biologis. Ngeri dengan kelompok
feminisme radikal ini (baca: perasaan takut
tidak menikah).
Dan gaya dari strategi mereka mulai kelihatan. Lihat saja banyaknya bermunculan
majalah-majalah untuk kaum hawa.
Aliran
ini muncul atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasarkan jenis kelamin
dibarat pada tahun 1960-an, pada awalnya melawan kekerasan seksual dan industri
pornografi. Dalam feminisme radikal memili keyakinan sentral yang mendasarkan,
diantaranya : Perempuan memiliki nilai positif sebagai perempuan, keyakinan
yang berlawanan dengan apa yang mereka klaim sebagai perendahan secara
universal terhadap kaum perempuan. Bahwasanya perempuan dimanapun berada selalu
tertindas,selalu diperlakukan secara kejam oleh sistem patriarki.
3)
Feminisme
Marxis dan Sosialis
Pengertian Feminisme marxis adalah analisa
status status perempuan melalui melalui seperangkat sistem dan struktur sosial.
Menurut aliran ini, demoninasi
terhadap perempuan tidak disebabkan oleh aksi individu yang terjadi serentak,
melainkan secara komunal yang berkaitan dengan kapitalisme. Itu berarti sistem
dan struktur sosial, politik, ekonomi membuat perempuan tidak memperoleh
kesempatan yang sama dengan laki-laki.
Feminisme
Marxis menggambarkan posisi rendah perempuan dalam struktur ekonomi, sosial,
dan politik dari sistem kapitalis (Jackson & Sorensen, 2005: 336).
Laki-laki melakukan pekerjaan yang produktif di pabrik dan dibayar, sebaliknya
perempuan melakukan pekerjaan di rumah dan tidak dibayar. Satu-satunya jalan
untuk perlakuan sama antara laki-laki dan perempuan adalah penghancuran sistem
kapitalis. Singkatnya, feminis Marxis menyatakan bahwa diskriminasi yang
terjadi terhadap perempuan merupakan dampak dari sistem ekonomi kapitalis,
di mana perempuan menjadi objek pengerukan modal kaum borjuis.
Aliran
ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Para
teoritis feminisme memberikan tiga tujuan dalam hal ini,diantaranya : Untuk
mellakukan kritik atas penindasan berbeda namun saling terkait yang dilakukan
oleh patriarki dan kapitalisme dari sudut pandang perempuan. Mengembangkan
metode eksplisit dan tepat untuk melakukan analisis sosial dan pemahaman yang
luas tentang materialis dan historis. Memasukan pemahaman tentang signifikansi
gagasan kedalam analisis materialis tentang determinasi kehidupan manusia.
Feminisme
sosialis lebih menekankan penindasan gender disamping penindasan kelas sebagai
salah satu sebab dari penindasan terhadap perempuan. Sementara feminisme marxis,
persoalan utamanya hanya terletak pada masalah kelas yang menyebabkan perbedaan
fungsi dan status perempuan.
v Feminisme Gelombang Kedua
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, yang
ditandai dengan lahirnya Negara-negara
baru yang terbebas dari penjajahan negara-negara Eropa maka lahirlah gerakan
Feminisme gelombang kedua pada tahun 1960 dimana fenomena ini mencapai
puncaknya dengan diikutsertakannya kaum perempuan dan hak suara perempuan dalam
hak suara parlemen. Pada tahun ini
merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dari selanjutnya ikut
mendiami ranah politik kenegaraan.
Feminisme liberal gelombang
kedua dipelopori oleh para feminis
Perancis seperti Helene Cixous (seorang yahudi kelahiran Algeria yang kemudian
menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap
di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekontruksionis, Derrida. Dalam the laugh of the Medusa, Cixous mengkritik
logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan
white-Anglo-American Feminist, dia menolak essensialisme yang sedang marak di
Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana
pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik banyak feminis- individualis kulit putih dan
meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan
dunia ketiga, meliputi negara-negara Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam
berbagai penelitian tersebut, telah terjadiproses universalisme perempuan
sebelum memasuki konteks relasi sosialis, agama, ras dan budaya. Banyak kasus
menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”dimana semua perempuan adalah
sama.
Dalam beberapa karya sastra
novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme yang masih
terdapat lubang hitam, yaitu tidak adanya representasi perempuan perempuan
budak dari tanah jajahan sebagai subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah
masih mempertahankan posisi budak sebagai pengasuh bayi dan budak pembantu di
rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai penderita yang sama
sekali tidak memiliki politik agensi
selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Pejuang tanah Eropa yang lebih
mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki
daripada perempuan. Terbukti kebangkitan semua negara-negara terjajah dipimpin oleh elit
nasionalis dari kalangan pendidikan, politik, dan militer yang kesemuanya
adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalamai
puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama
melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuanperempuan yang teropresi di
dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Sedangkan pada
gelombang kedua ini Feminisme di bagi menjadi tiga bagian sebagai berikut:
1.
Feminisme
Eksistensial
Melihat
ketertindasan perempuan dari beban reproduksi yang ditanggung perempuan,
sehingga tidak mempunyai posisi tawar dengan laki-laki.
2.
Feminisme
Gynosentrisme
Melihat
ketertindasan perempuan dari perbedaan fisik antara laki-laki dan perempuan,
yang menyebabkan perempuan lebih inferior dibanding laki-laki.
v Feminisme Gelombang Ketiga
Perjuangan
feminis sering disebut dengan istilah “gelombang’ dan menimbulkan
kontroversi/perdebatan, mulai dari feminis gelombang pertama dari abad 18
sampai ke pra 1960, gelombang kedua setelah 1960, bahkan gelombang ketiga atau
Post Feminism. Istilah feminis kemudian berkembang secara negatif ketika media
lebih menonjolkan perilaku sekelompok perempuan yang menolak penindasan secara
vulgar dan terang-terangan. Sebenarnya, setiap orang yang menyadari adanya ketidakadilan
atau diskriminasi yang dialami oleh perempuan karena jenis kelaminnya, dan mau
melakukan sesuatu untuk mengakh
ketidakadilan tersebut, pada dasarnya dapat disebut feminis.
Feminisme gelombang ketiga ini
dibagi atas tiga bagian sebagaimana yang akan di jelaskan berikut ini:
1)
Feminisme
Postmodernisme
Postmoderen menggali persoalan alienasi perempuan
seksual, psikologis, dan sastra dengan bertumpu pada bahasa sebagai sebuah
sistem.
2)
Feminisme
Multikultural
Melihat ketertindasan perempuan sebagai “satu
definisi”, dan tidak melihat ketertindasan terjadi dari kelas dan ras,
preferensi sosial, umur, agama, pendidikan, kesehatan, dsb. Teori feminisme
multikultural mempunyai landasan pemahaman yang sama dengan teori feminisme
postmodern yaitu sama-sama melihat individu sebagai yang terfragmentasi.
Melihat ketertindasan perempuan hanya dalam satu aspek saja, yaitu aspek
seksisme mengabaikan aspek lainnya (kelas, pendidikan,umur,agama dll).
3)
Feminisme
Ekofeminisme
Berbicara tentang ketidakadilan perempuan dalam
lingkungan, berangkat dari adanya ketidakadilan yang dilakukan manusia terhadap
non-manusia atau alam.
Ekofeminisme adalah salah satu cabang feminis gelombang ketiga yang mencoba
menjelaskan keterkaitan alam dengan perempuan terutam yang menjadi titik
fokusnya adalah kerusakan alam yang mempunyai keterkaitan langsung dengan
penindasan perempuan.
Ekofeminis melihat
yang paling dirugikan dari kerusakan adalah perempuan, peran gender perempuan
(sebagai pengatur dari ekonomi domestic) bertindihan dengan permasalahan
kerusakan alam dan lingkungan, dan beberapa ideologi barat berisikan
konsep-konsep pendominasian alam oleh gender laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar