A.
Kesetaraan Perempuan dalam
Perspektif Katolik
Ø . Kesetaraan Dalam Penciptaan
Dalam kisah
penciptaan kitab suci, pernyataan bahwa Allah menciptakan manusia laki-laki dan
perempuan menurut citra Allah, dan dengan demikian sama martabatnya ditemukan
berdampingan dengan kisah lain yang melihat perempuan sebagai pembantu manusia
(pria). Di satu sisi citra perempuan positif setara dengan laki-laki,
identitasnya tidak dibatasi serta memilki hak, kekuatan dan kebebasan yang sama
dengan laki-laki.
Konsep gender
yang ideal dalam Perjanjian Lama mengenai penciptaan adalah kitab kejadian 1
dan 2 yaitu perempuan bersama dengan laki-laki adalah tujuan penciptaan Allah
dan mahkota ciptaanNya. Perempuan dan laki-laki diciptakan untuk saling
melengkapi.
Perbedaan
antara laki-laki dan perempuan hadir dalam wahyu Alkitabiah sampai akhir. Peran
perempuan tidak tergantikan dalam segala aspek kehidupan keluarga dan sosial
yang meliputi relasi insani dan pemeliharaan orang lain. Yesus melepaskan dan
membebaskan semua kelompok masyarakat yang tertindas, dimana perempuan dan anak
menjadi bagian dari kelompok yang dibebaskan Yesus (Lukas 4:18-20)
Figur Maria
telah dimasukkan oleh Para Bapa Konsili Vatikan II ke dalam bab terakhir
konstitusi dogmatic mengenai Gereja.
Dalam ajaran
social Gereja juga sudah terdapat entri mengenai perempuan, antara lain; dalam
pacem in terris(artikel 41); Paus Yohanes XXIII menunjukkan bahwa perempuan
semakin sadar akan martabat mereka, mereka semakin melaksanakan hak dan
kewajiban yang setara dengan laki-laki dalam keluarga maupun dalam hidup publik
justru atas dasar kodrat mereka yang unggul.
Ø Kesetaraan Dalam Pengabdian Terhadap Tuhan dan Rasul
Perbedaan
antara laki-laki dan perempuan hadir dalam wahyu Alkitabiah sampai akhir. Peran
perempuan tidak tergantikan dalam segala aspek kehidupan keluarga dan sosial
yang meliputi relasi insani dan pemeliharaan orang lain. Yesus melepaskan dan
membebaskan semua kelompok masyarakat yang tertindas, dimana perempuan dan anak
menjadi bagian dari kelompok yang dibebaskan Yesus (Lukas 4:18-20)
Figur Maria
telah dimasukkan oleh Para Bapa Konsili Vatikan II ke dalam bab terakhir
konstitusi dogmatic mengenai Gereja. Dalam ajaran social Gereja juga sudah
terdapat entri mengenai perempuan, antara lain; dalam pacem in terris(artikel
41); Paus Yohanes XXIII menunjukkan bahwa perempuan semakin sadar akan martabat
mereka, mereka semakin melaksanakan hak dan kewajiban yang setara dengan
laki-laki dalam keluarga maupun dalam hidup publik justru atas dasar kodrat
mereka yang unggul.
Pesan Paus
Yohanes II juga terdapat dalam Christifideles laici(artikel 49); yaitu agar
Gereja mengakui segala karunia laki-laki dan perempuan dalam hidup dan
pengutusannya. Itulah beberapa entri tentang perempuan yang terdapat dalam
ajaran sosial Gereja.
Ø Kesetaraan Dalam Permujudan Tuhan
Perlakuan Yesus
atas kaum perempuan, perempuan Samaria yang tertangkap berzinah, perempuan
Kanaan, Maria dari Magdala, dan Marta serta Maria dari Betania. Menunjukkan
bahwa sikapnya pada perempuan dan peranan perempuan dalam karya-Nya jauh lebih
positif dan egaliter daripada yang dapat diberikan oleh kebudayaan pada
zaman-Nya. Ada kesan bahwa para rasul dan pengarang Injil tidak cukup
menghargai hal itu.
Dikalangan umat
Katolik khususnya, Maria juga dilihat sebagai model perempuan baru. Bagi
perempuan lebih mudah mengidentifikasikan diri dengan Maria dari pada dengan
Yesus. Dalam kesalehan umat biasa, umat kerap kali mengaitkan semua sifat
keperempuanan pada Maria sebagai pemeliharaan, pengasuhan, dan belas kasih dan
mereka enggan mengaitkan sifat itu pada Allah yang laki-laki. Maria mengilhami
banyak perempuan, ibu yang merupakan teladan bahkan bahkan bagi Yesus ketika ia
tumbuh menjadi dewasa.
B.
Ketidaksetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Beberapa
entri yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang masih bias gender antara lain;
Seorang istri digolongkan bersama dengan rumah, hamba, dan ternak suaminya,
sebagai harta milik yang tidak boleh diingini oleh orang lain (Ulangan 5:21; Keluaran
20:17)
Sedang dalam
Perjanjian Baru seorang istribukanlah milik suaminya, tetapi sebagai teman
pewaris dari kasih karunia yaitu kehidupan (1Petrus 3:7)
Di dalam
Al-kitab juga terdapat contoh-contoh kepemimpinan perempuan seperti Deborah
yang menjadi seorang Nabiah bagi umat Allah (Hakim 4:5)
berbeda dengan perikop yang membatasi peranan perempuan dalam agama
yaitu sebagai orang yang harus tunduk kepada kepemimpinan laki-laki bahkan
perempuan diperintahkan untuk berdia diri (1Kor 11:216; 14:34-35; 1 Tim
2:11-15)
Dalam tradisi
Kristen, pemakaian dogma secara anti perempuan berpuncak pada teologi Thomas
Aquinas pada abad ke-18. Ia mengatakan seorang laki-laki dapat mencerminkan
“gambar dan citra” Allah sedangkan perempuan secara fisik, moral, dan mental,
inferior, dibandingkan dengan pria. Didasarkan pada pernyataan ini tidak
mungkin seorang perempuan dapat menjadi pemimpin Gereja, apalagi menjadi imam,
dan seorang perempuan tidal layak menjadi Kristus terhadap jama’at.
Gereja Katolik
mempunyai struktur hirarki kepemimpinan yang patriarkhis, kepemimpinan berada
di tangan laki-laki. Berabad-abad model kepemimpinan ini turun-temurun
diwariskan dari budaya nenek moyang Gereja, yakni budaya bangsa Yahudi. Budaya
laki-laki berabad-abad hidup dan berakar dalam hidup orang Yahudi dan
orang-orang Kristen pengikut Kristus perdana. Walaupun ada nabiah, tokoh imam,
atau pemimpin perempuan sepert Sara, Rut, Ester, bahkan Ibu Maria, tetap
kepemimpinan yang diwariskan bersifat patriarkat, yang memberikan peluang lebih
banyak atau bahkan seluruhnya kepada kaum laki-laki.
C. . Status dan Peran Perempuan dalam Perspektif Katolik
Ø . Status dan Peran Perempuan dalam Kehidupan Keluarga
Perempuan sebagai ibu
Status Sebagai Anak Perempuan
Ø . Status dan Peran Perempuan
dalam Kehidupan Publik
Perempuan Dalam Dunia Politik
Ø Status dan Peran Perempuan
Dalam Kehidupan Sosial Keagamaan
Kehidupan Sosial
D.
Peran Teologi Feminis Kristen dalam Merekontruksi Peran Perempuan
dalam Kehidupan Masyarakat Katolik
Masalah
hierarki merupakan masalah yang serius yang dihadapi para feminis dalam gereja
Katolik sampai sekarang.
Yang menjadi
akar permasalahan bersumber dari pernyataan Paus Yohanes Paulus II . mengenai
penahbisan perempuan, ia menegaskan bahwa gereja tidak memiliki otoritas untuk
menahbiskan perempuan menjadi imam, pengajaran ini didasarkan pada tradisi
Gereja yang tidak dapat diubah. Argumen yang dipakai Vatikan untuk menolak
penahbisan perempuan sangat jelas. Pertama, berdasarkan kelaki-lakian Yesus;
KeduaYesus hanya memilih dua belas laki-laki menjadi muridnya; Ketiga warisan
tradisi yang tidak bisa diubah.
Gerakan
feminisme dalam Gereja berupaya ingin menbangun persaudaraan yang sederajat, laki-laki
dan perempuan dalam persekutuan berdasarkan Injil Yesus Kristus.
Gelombang
pertama gerakan feminis ditandai dengan kampanye kaum perempuan untuk menuntut
hak suara. Gerakan feminis gelombang kedua (akhir tahun 60 an dan awal tahun
70an) memunculkan gerakan maupun analisis yang lebih mendasar mengenai status
sosial dan politis kaum perempuan.
Dari awal
munculnya tampak bahwa feminisme merupakan gerakan pembebasan perempuan dari
dominasi kekuasaan sesuai dengan penafsiran dan pilihan konkret mereka. Feminis
sebagai sebuah gerakan pembebasan dan makin tegas tampil sebagai sebuah gerakan
pembebasan dengan bermacam-macam perjuangan yang berpangkal pada analisis dan
situasi hidup nyata. Feminis melontarkan kritik yang sangat mendasar terhadap
domonasi patriarki yang didukung oleh ideologi gender dan meresapi seluruh
bidang kehidupan.
Secara khusus,
teologi feminis menanggapi masalah kemiskinan dalam kaitannya dengan
ketimpangan jender, diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan. Arus dasar
yang diperjuangkan adalah membela perempuan yang ditindas, membongkar patriarki
dalam masyarakat, agama, dan keluarga dengan segala ketidakadilan yang
menyertainya. Pada titik inilah agama memperjuangkan martabat perempuan dalam
mengalami kekerasan dan ketertindasan bersama para teolog feminis
Dalam teologi
feminis, pengalaman perempuan menjadi titik tolak bagi pemikiran dan aksi
teologi (teologi dari bawah).Agenda yang besar bukan hanya jadi pekerjaan para
perempuan feminis ataupun yang memperjuangkan keadilan yang tidak diskriminatif
tetapi merupakan usaha bersama antara perempuan dan laki-laki juga semua
komponen yang ada di dalam komunitas Gereja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar