Kamis, 11 Desember 2014

responding paper : RELASI GENDER DALAM AGAMA KATOLIK



A.    Kesetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Ø  . Kesetaraan Dalam Penciptaan
Dalam kisah penciptaan kitab suci, pernyataan bahwa Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan menurut citra Allah, dan dengan demikian sama martabatnya ditemukan berdampingan dengan kisah lain yang melihat perempuan sebagai pembantu manusia (pria). Di satu sisi citra perempuan positif setara dengan laki-laki, identitasnya tidak dibatasi serta memilki hak, kekuatan dan kebebasan yang sama dengan laki-laki.
Konsep gender yang ideal dalam Perjanjian Lama mengenai penciptaan adalah kitab kejadian 1 dan 2 yaitu perempuan bersama dengan laki-laki adalah tujuan penciptaan Allah dan mahkota ciptaanNya. Perempuan dan laki-laki diciptakan untuk saling melengkapi.
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan hadir dalam wahyu Alkitabiah sampai akhir. Peran perempuan tidak tergantikan dalam segala aspek kehidupan keluarga dan sosial yang meliputi relasi insani dan pemeliharaan orang lain. Yesus melepaskan dan membebaskan semua kelompok masyarakat yang tertindas, dimana perempuan dan anak menjadi bagian dari kelompok yang dibebaskan Yesus (Lukas 4:18-20)
Figur Maria telah dimasukkan oleh Para Bapa Konsili Vatikan II ke dalam bab terakhir konstitusi dogmatic mengenai Gereja.
Dalam ajaran social Gereja juga sudah terdapat entri mengenai perempuan, antara lain; dalam pacem in terris(artikel 41); Paus Yohanes XXIII menunjukkan bahwa perempuan semakin sadar akan martabat mereka, mereka semakin melaksanakan hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki dalam keluarga maupun dalam hidup publik justru atas dasar kodrat mereka yang unggul.
Ø  Kesetaraan Dalam Pengabdian Terhadap Tuhan dan Rasul
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan hadir dalam wahyu Alkitabiah sampai akhir. Peran perempuan tidak tergantikan dalam segala aspek kehidupan keluarga dan sosial yang meliputi relasi insani dan pemeliharaan orang lain. Yesus melepaskan dan membebaskan semua kelompok masyarakat yang tertindas, dimana perempuan dan anak menjadi bagian dari kelompok yang dibebaskan Yesus (Lukas 4:18-20)
Figur Maria telah dimasukkan oleh Para Bapa Konsili Vatikan II ke dalam bab terakhir konstitusi dogmatic mengenai Gereja. Dalam ajaran social Gereja juga sudah terdapat entri mengenai perempuan, antara lain; dalam pacem in terris(artikel 41); Paus Yohanes XXIII menunjukkan bahwa perempuan semakin sadar akan martabat mereka, mereka semakin melaksanakan hak dan kewajiban yang setara dengan laki-laki dalam keluarga maupun dalam hidup publik justru atas dasar kodrat mereka yang unggul.
Pesan Paus Yohanes II juga terdapat dalam Christifideles laici(artikel 49); yaitu agar Gereja mengakui segala karunia laki-laki dan perempuan dalam hidup dan pengutusannya. Itulah beberapa entri tentang perempuan yang terdapat dalam ajaran sosial Gereja.
Ø  Kesetaraan Dalam Permujudan Tuhan
Perlakuan Yesus atas kaum perempuan, perempuan Samaria yang tertangkap berzinah, perempuan Kanaan, Maria dari Magdala, dan Marta serta Maria dari Betania. Menunjukkan bahwa sikapnya pada perempuan dan peranan perempuan dalam karya-Nya jauh lebih positif dan egaliter daripada yang dapat diberikan oleh kebudayaan pada zaman-Nya. Ada kesan bahwa para rasul dan pengarang Injil tidak cukup menghargai hal itu.
Dikalangan umat Katolik khususnya, Maria juga dilihat sebagai model perempuan baru. Bagi perempuan lebih mudah mengidentifikasikan diri dengan Maria dari pada dengan Yesus. Dalam kesalehan umat biasa, umat kerap kali mengaitkan semua sifat keperempuanan pada Maria sebagai pemeliharaan, pengasuhan, dan belas kasih dan mereka enggan mengaitkan sifat itu pada Allah yang laki-laki. Maria mengilhami banyak perempuan, ibu yang merupakan teladan bahkan bahkan bagi Yesus ketika ia tumbuh menjadi dewasa.
B.     Ketidaksetaraan Perempuan dalam Perspektif Katolik
Beberapa entri yang terdapat dalam Perjanjian Lama yang masih bias gender antara lain; Seorang istri digolongkan bersama dengan rumah, hamba, dan ternak suaminya, sebagai harta milik yang tidak boleh diingini oleh orang lain (Ulangan 5:21; Keluaran 20:17)
Sedang dalam Perjanjian Baru seorang istribukanlah milik suaminya, tetapi sebagai teman pewaris dari kasih karunia yaitu kehidupan (1Petrus 3:7)
Di dalam Al-kitab juga terdapat contoh-contoh kepemimpinan perempuan seperti Deborah yang menjadi seorang Nabiah bagi umat Allah (Hakim 4:5)
berbeda dengan perikop yang membatasi peranan perempuan dalam agama yaitu sebagai orang yang harus tunduk kepada kepemimpinan laki-laki bahkan perempuan diperintahkan untuk berdia diri (1Kor 11:216; 14:34-35; 1 Tim 2:11-15)
Dalam tradisi Kristen, pemakaian dogma secara anti perempuan berpuncak pada teologi Thomas Aquinas pada abad ke-18. Ia mengatakan seorang laki-laki dapat mencerminkan “gambar dan citra” Allah sedangkan perempuan secara fisik, moral, dan mental, inferior, dibandingkan dengan pria. Didasarkan pada pernyataan ini tidak mungkin seorang perempuan dapat menjadi pemimpin Gereja, apalagi menjadi imam, dan seorang perempuan tidal layak menjadi Kristus terhadap jama’at.
Gereja Katolik mempunyai struktur hirarki kepemimpinan yang patriarkhis, kepemimpinan berada di tangan laki-laki. Berabad-abad model kepemimpinan ini turun-temurun diwariskan dari budaya nenek moyang Gereja, yakni budaya bangsa Yahudi. Budaya laki-laki berabad-abad hidup dan berakar dalam hidup orang Yahudi dan orang-orang Kristen pengikut Kristus perdana. Walaupun ada nabiah, tokoh imam, atau pemimpin perempuan sepert Sara, Rut, Ester, bahkan Ibu Maria, tetap kepemimpinan yang diwariskan bersifat patriarkat, yang memberikan peluang lebih banyak atau bahkan seluruhnya kepada kaum laki-laki.
C.     . Status dan Peran Perempuan dalam Perspektif Katolik
Ø  . Status dan Peran Perempuan dalam Kehidupan Keluarga
Perempuan sebagai ibu
Status Sebagai Anak Perempuan
Ø   . Status dan Peran Perempuan dalam Kehidupan Publik      
Perempuan Dalam Dunia Politik
Ø   Status dan Peran Perempuan Dalam Kehidupan Sosial Keagamaan
Kehidupan Sosial

D.    Peran Teologi Feminis Kristen dalam Merekontruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Katolik

Masalah hierarki merupakan masalah yang serius yang dihadapi para feminis dalam gereja Katolik sampai sekarang.
Yang menjadi akar permasalahan bersumber dari pernyataan Paus Yohanes Paulus II . mengenai penahbisan perempuan, ia menegaskan bahwa gereja tidak memiliki otoritas untuk menahbiskan perempuan menjadi imam, pengajaran ini didasarkan pada tradisi Gereja yang tidak dapat diubah. Argumen yang dipakai Vatikan untuk menolak penahbisan perempuan sangat jelas. Pertama, berdasarkan kelaki-lakian Yesus; KeduaYesus hanya memilih dua belas laki-laki menjadi muridnya; Ketiga warisan tradisi yang tidak bisa diubah.
Gerakan feminisme dalam Gereja berupaya ingin menbangun persaudaraan yang sederajat, laki-laki dan perempuan dalam persekutuan berdasarkan Injil Yesus Kristus.
Gelombang pertama gerakan feminis ditandai dengan kampanye kaum perempuan untuk menuntut hak suara. Gerakan feminis gelombang kedua (akhir tahun 60 an dan awal tahun 70an) memunculkan gerakan maupun analisis yang lebih mendasar mengenai status sosial dan politis kaum perempuan.
Dari awal munculnya tampak bahwa feminisme merupakan gerakan pembebasan perempuan dari dominasi kekuasaan sesuai dengan penafsiran dan pilihan konkret mereka. Feminis sebagai sebuah gerakan pembebasan dan makin tegas tampil sebagai sebuah gerakan pembebasan dengan bermacam-macam perjuangan yang berpangkal pada analisis dan situasi hidup nyata. Feminis melontarkan kritik yang sangat mendasar terhadap domonasi patriarki yang didukung oleh ideologi gender dan meresapi seluruh bidang kehidupan.
Secara khusus, teologi feminis menanggapi masalah kemiskinan dalam kaitannya dengan ketimpangan jender, diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan. Arus dasar yang diperjuangkan adalah membela perempuan yang ditindas, membongkar patriarki dalam masyarakat, agama, dan keluarga dengan segala ketidakadilan yang menyertainya. Pada titik inilah agama memperjuangkan martabat perempuan dalam mengalami kekerasan dan ketertindasan bersama para teolog feminis
Dalam teologi feminis, pengalaman perempuan menjadi titik tolak bagi pemikiran dan aksi teologi (teologi dari bawah).Agenda yang besar bukan hanya jadi pekerjaan para perempuan feminis ataupun yang memperjuangkan keadilan yang tidak diskriminatif tetapi merupakan usaha bersama antara perempuan dan laki-laki juga semua komponen yang ada di dalam komunitas Gereja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar