Kamis, 11 Desember 2014

responding paper : Relasi Gender dalam Agama Buddha



Dalam Budha, terdapat aliran Therrawada, yaitu  aliran yang paling ortodoks dan kaku. Mereka meyakini bahwa ajaran Budha tidak hanya doktrin atau teori saja, dengan dibuktikan dengan keputusan Sang Budha untuk mengizinkan perempuan menjadi bikhuni. Keputusan ini diambil oleh Sang Budha karena mendapat pertanyaan dari seorang Bikhu yang bernama Amanda; "Apakah seorang perempuan yang menjalani kehidupan kesucian dapat mencapai kesucian sebagaimana laki-laki. Pertanyaan ini dijawab oleh Sang Budha; "Bisa."
Tetapi justru keputusan inilah, Therrawada dan Mahayana (aliran lain dalam Budha) memiliki cacat, dalam artian keputusan yang membolehkan perempuan menjalani kehidupan kesucian ini, diwarnai kemelut bahwa Sang Budha sempat ragu-ragu. Apa yang menjadi keragu-raguan Sang Budha ini tidak disebutkan dalam Kitab Suci dan tetap menjadi polemik. Kedua, Sang Budha mengizinkan perempuan menjalani kehidupan selibat, menjadi bikhuni tetap dengan menambahkan 8 peraturan keras.
Delapan aturan keras ini menjadi perdebatan di antara dua kubu perempuan, yaitu feminis dan pdologis. Kubu feminis menyatakan, berarti Sang budha bagaimanapun masih bersifat seksis, yang berarti dia melawan doktrinnya sendiri yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan setara. Tetapi golongan kedua berusaha mengontekstualisasikan, melihat latar belakang kondisi sosio masyarakat India saat itu ketika bikhuni didirikan, pada waktu itu perempuan jangankan menuntut hak sama dengan laki-laki, perempuan hanya berposisi sebagai properti kaum laki-laki, tidak pernah independen. Ketika dia menjadi istri laki-laki maka dia menjadi milik laki-laki tersebut, ketika suaminya mati, dia di bawah kekuasaan saudara laki-lakinya dan seterusnya.Golongan kedua ini melihat bahwa sikap Sang Budha sudah merupakan sesuatu yang luar biasa.
v  Status Perempuan dalam Agama Budha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termaktub dalam teks: “Siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.




v  Peran Perempuan dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha

Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Mengacu pada perkembangan budha Dharma bahwa pemberdayaan dan kemitrasejajaran perempuan telah diperjuangkan dan ditumbuhkembangkan oleh sang Budha. Hal ini dapat dikaji dari kisah-kisah siswa Budha yang sebagian adalah perempuan dan diterangkan pula bahwa perempuan membawa peran penting dalam perkembangan agama Budha
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Budha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Budha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalanjan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
v  Penolakan terhadap argumen “setara” dalam Buddhisme.

Dalam agama Budha, kehidupan dicapai dalam dua komunitas, yaitu komunitas religius dan sekuler. Dalam komunitas religius, jelas bahwa diskriminasi muncul, yaitu hilangnya hak perempuan untuk ditahbiskan menjadi bikhuni, seperti pada waktu Sang Budha hidup. Karena tangga bikhuni dianggap sudah hancur dan tidak pernah bisa didirikan kembali ketika India dan Srilanka diserang oleh Bangsa Turki dan Holland. Karena syarat pentahbisan bikhuni dianggap sudah mati, maka kaum perempuan sudah tidak bisa dioptimasi.
Hal ini sudah melawan doktrin dasar Sang Budha tentang kesetaraan.
Dalam lapangan sekuler (kehidupan rumahtangga), cacat ini tidak begitu terlihat. Sehingga ada ilmuwan yang menyatakan kesempurnaan teori Sang Budha karena tidak menemukan teks-teks yang bersifat metogenis dalam ajaran dasarnya. Maka seakan-akan, dalam ajaran Sang Budha, kesetaraan gender ini sudah terwujud, padahal sebenarnya tidak juga.
Hidup Berkeluarga dalam Agama Budha Jika dalam agama Islam, Kristen, Hindu, pernikahan dianggap sakral, di dalam agama Budha tidak. Dalam Budha, ordo apapun, perkawinan semata-mata dianggap urusan duniawi. Oleh karena itu tidak ada sanksi religius di dalam hubungan suami istri. Jadi kalau laki-laki dan perempuan merasa cocok, maka tinggal masalah komitmen saja.
Meskipun Sang Budha tidak banyak berbicara masalah perkawinan, tetapi Sang Budha juga mengajarkan hubungan keluarga, tentang suami istri yang penuh kasih sayang dan setara. Namun dalam Budhisme, dalam hubungan keluarga ini yang ditekankan adalah masalah kewajiban saja, bukan hak dan kewajiban. Hal ini dikarenakan adanya doktrin Anata, tidak ada aku, tidak ada aku yang berdiri sendiri. Jadi dalam tubuh manusia tidak ada yang disebut sebagai aku, melainkan hanya elemen.
Dalam sejarah Budhisme, lima tahun sejak terbentuknya komunitas bikhu sangga, para kaum laki-laki menjalani hidup suci. Mereka ditahbiskan oleh sang Budha membentuk suatu komunitas besar yang hidup selibat berpetualang di hutan-hutan, tidak menetap di vihara. Karena dalam pandangan Budhisme awal bahwa hidup selibat merupakan cara yang paling efektif untuk mencapai kebebasan tertinggi yaitu valhala.
Dengan adanya kenyataan seperti itu, para perempuan juga menginginkan hal yang sama.
Dalam teori hukum karma, kelahiran sebagai perempuan merupakan karma buruk. Sang Budha merevolusi hukum tersebut dengan penemuan baru teori hukum karma bahwa laki-laki dan perempuan adalah sama, tidak dibedakan berdasarkan fisik, kelas kastanya, tetapi dari perbuatan masing-masing. Mendengar ajaran itu, para perempuan dari suku Satya yang semuanya bangsawan (dimulai dari bibi Sang Budha sendiri yang menjadi ibu tiri yang membesarkannya, yaitu Mahapati Gotami) dan istri Sang Budha sendiri, Tias Negara, menghadap kepada Sang Budha dan memohon; "Sang Budha, alangkah baiknya perempuan juga diperbolehkan untuk menjalani hidup suci karena kami ingin mencapai kesucian". Sang Budha menjawab; "Berhati-hatilah dengan keinginanmu itu". Permohonan ini tiga kali ditolak, hingga para perempuan ini meminta bantuan asisten Sang Budha yaitu Bikhu Amanda dan ternyata permohonan masih ditolak. Tetapi pada akhirnya permohonan ini dikabulkan.
Hal yang ditekankan dalam Budhisme tentang kehidupan berkeluraga adalah kewajiban yang harus diberikan kepada anggota keluarga lainnya. Mereka berfikir bagaimana membahagiakan anggota keluarga yang lain daripada berpikir kepentingannya sendiri.
Namun dalam konteks prilaku, hubungan laki-laki dan perempuan masih dipengaruhi oleh budaya India yang patrialistik. Jadi kalau secara teori kelihatannya agama Budha selangkah lebih maju tetapi ternyata beban kultur patrialistik masih tetap ada. Misalnya; ada teks yang menyatakan bahwa perempuan yang dianggap sebagai istri sempurna adalah perempuan yang bangun lebih dulu dari suaminya, selalu pergi tidur setelah suaminya tertidur, selalu patuh pada suaminya, selalu bersikap ramah dan sopan, dari mulutnya hanya keluar kata-kata ramah dan sopan.
Teks-teks minor seperti itu setelah dianalisis oleh feminmis Budhis, terlihat ketidaksesuaian teks-teks tersebut dengan teks-teks yang lain, ketidaksingkronan antara teks-teks dengan spirit ajaran Budha yang egaliter.
Dalam aliran Therrawada, dengan hidup selibat, waktu akan terfokus habis untuk meditasi dan sebagainya. Kalau berkeluarga taanggungjawab akan banyak terbagi untuk mengurusi pasangannya, untuk mengurus anak, untuk mencari penghasilan keluarga dan sebagainya. Sementara para bikhu ini dapat hidup dari sokongan umat, jadi waktu mereka betul-betul terkonsentrasikan untuk meditasi dan membimbing umat. Tetapi meskipun demikian, Sang Budha mengatakan bahwa peluang untuk mencapai kesucian antara orang yang hidup berumahtangga dean orang yang hidup selibat adalah sama.
Menurut beberapa sarjana melihat bahwa sang Buddha merupakan makhluk hidup dalam budaya tertentu dengan dipengaruhi oleh kebudayaan dimana ia dibesarkan. Pencapaian Buddha sangat luar biasa dan melebihi para dewa dan manusia, namun yang masih dipertanyakan disini mengapa sang Budha masih mengkhawatirkan atas kritikan-kritikan dari masyarakat di masanya? Dari semua hal yang telah dibahas diatas bahwa ajaran Buddha mendukung adanya gerakan kesetaraan gender. Tetapi dalam kenyataannya kesetaraan gender belum terjadi didalam kehidupan sehari-hari para biksuni yang masih dibawah otoritas para biksu.
v  Reinterpretasi dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional

Dari tradisi Mahayana. Dia melihat bahwa ajaran-ajaran Budha, meskipun itu terdapat dalam teks-teks Tripitaka yang bersifat seksis, merupakan pengaruh dari Konfusianisme, sikap anti feminis dari Hindu (Brahmanisme)dan pengaruh dari agama-agama lokal.
Ajaran Budha yang paling dasar, yaitu egalitarianisme, ternyata justru menjebak. Karena agam Budha yang dipercaya tidak seksis, ternyata ada teks-teks ajarannya yang bersifat seksis. Sehingga perlu adanya reinterpretasi dan kalau perlu, reformasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar