Kamis, 04 Desember 2014

responding peaper : (Relasi Gender dalam Agama Yahudi)




Salah satu faktor utama terjadinya kekerasan terhad ap perempuan (kekerasan gender) adalah begitu mengakarnya budaya patriarkhi di kalangan umat Islam. Budaya ini banyak memberikan pengaruh dalam  teks keagamaan, apalagi para penulis teks-teks tersebut hampir semuanya lak i-laki. Para penafsir keagamaan semakin memperkokoh struktur tersebut dengan mengangkat ayat-ayat suci sebagai legitimasi atas struktur tersebut. Budaya Arab yang patriarkhi banyak mempengaruhi para ulama Muslim dalam menafsirkan konsep-konsep agama Islam. Sebagaimana diakui, bahwa fikih Islam lahir sebagai formulasi hukum yang mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat terten tu yang didasarkan pada alQuran dan Sunnah. Dapat juga dikatakan, bahwa fikih Islam merupakan perpaduan antara ajaran inti Islam dengan budaya lokal (tradi si). Persoalan itulah yang kemudian menimbulkan wacana ketidakadilan jenis kelamin (gender) di kalangan umat Islam yang akhirnya mengarah kepada timbulnya  kekerasan gender. Perlu ditambahkan juga bahwa ketidakadilan gender ini tid ak hanya terjadi dalam Islam, tetapi juga terjadi dalam dua agama monoteistis yan g lebih terdahulu, yakni agama Yahudi dan Nasrani (Kristen) dan juga dalam agama-a gama yang lain.
Konstruksi pemikiran yang memunculkan wacana kekerasan terhadap perempuan seperti itu harus segera dirubah (perlu d irekonstruksi). Legitimasi agama yang dijadikan argumen-argumen pembenaran ter hadap konstruksi tersebut harus ditafsirkan ulang agar teks-teks keagamaan be nar-benar berada dalam “ruh” kitab suci. Perbedaan jenis kelamin yang memang tidak dipungkiri eksistensinya dalam semua kitab suci keagamaan harus benar-benar  ditempatkan pada posisi dan kedudukannya masing-masing. Perlakuan dan pemberian hukum yang berbeda kepada masing-masing jenis kelamin harus diarahkan  pada satu kerangka pikir untuk mewujudkan keadilan atau kesetaraan gender. D engan konsep kesetaraan gender ini, perbedaan antara laki-laki dan perempua n secara kodrati dan tradisi serta budaya yang berlaku tidak akan menjadikan ked uanya berada pada posisi dan kedudukan yang timpang. Perbedaan yang ada justeru  untuk saling mengisi kekurangan yang ada pada masing-masing dengan keleb ihan yang dimiliki oleh masing-masing jenis kelamin tersebut. Dengan cara s eperti ini pada akhirnya terlihat bahwa Islam sama sekali tidak menempatkan  perempuan pada posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, baik da ri segi substansi penciptaannya, tugas dan fungsinya, hak dan kewajibannya, maupun dalam rangka meraih prestasi puncak yang diidam-idamkannya. Islam, melalui kedua sumbernya al-Quran dan Sunnah, menetapkan posisi dan kedudukan perempuan setara dan seimbang dengan posisi dan kedudukan laki-laki. Islam benar-benar m enunjukkan adanya kesetaraan gender dan tidak menghendaki ketidakadilan atau ket impangan gender.

v  Kesetaraan dan Bias Gender dalam Perjanjian Lama dan Kitab-kitab Yahudi
Dalam tradisi Yudaisme, perempuan di satu sisi digambarkan sebagai mahluk yang kuat, baik dan sopan, sepeti: Batsheba sebagai perempuan yang pandai, Deborah seorang nabi perempuan, Ruth seorang yang terpandang dan Esther seorang juru selamat rakyatnya. Namun, dalam tradisi Yudaisme, juga ditemukan ajaran bahwa perempuan  merupakan asal mula dosa dan juga melalui perempuan manusia akan mati. Laki-laki harus bekerja dan perempuan harus melahirkan dalam kesakitan.Perempuan yang sedang menstruasi dan 7 hari selebihnya dianggap kotor dan tidak suci, bahkan harus disembunyikan di goagoa gelap atau diasingkan dan sebagainya. Perempuan yang melahirkan, 33 hari dianggap kotor apabila anaknya laki-laki. Kalau anaknya perempuan, maka masa tidak sucinya /kotornya menjadi berlipat.  Jika telah selesai masa tidak sucinya, ia harus mencari pendeta untuk membuat penebusan dosa untuknya. Bahkan dalam Talmud, ada teks doa: “saya berterimakasih pada-Mu Tuhan, karena tidak menjadikanku perempuan.”

v  Citra Perempuan dalam Tradisi Yahudi
Sekalipun berbeda dalam penafsirannya tentang siapa itu Mesias, Kekristenan tetap memakai kitab suci agama Yahudi sebagai pijakan iman, sehingga dapat dikatakan bahwa Kekristenan berakar pada Yudaisme para nabi sebelum Masehi. Perjanjian Baru pun sebenarnya tidak bisa mengelak dari ciri khas Yudaisme-nya, sebab Almasih sendiri orang Yahudi dan para penulis Injil serta surat-surat kiriman murid-muridNya ternyata juga orang-orang Yahudi. Menurut David H. Stern, seorang rabbi Messianic Jews, mengajarkan Injil di luar konteks keyahudiannya berarti memberitakan "Injil yang lain" yang bisa berakibat fatal bagi kehidupan gereja.[1]
Kitab Suci umat Yahudi-Kristen mengajarkan bahwa manusia diciptakan menurut Citra Allah, laki-laki dan perempuan (Bereshit/ Kejadian 1: 26), ibarat anak-anak mewarisi sifat-sifat orang tuanya. Tetapi, ini bukan berarti kita menjadi "tuhan-tuhan kecil" di bumi, namun berarti kita memiliki kemampuan untuk membina hubungan dan saling mengasihi dengan Allah dan dengan sesama kita.[2] Dalam pergaulan dan perkawinan, lelaki membutuhkan perempuan dan sebaliknya, dan keduanya membutuhkan Tuhan dalam hidup mereka.
Di jaman Tanak (Torah, Nevi'im  we Ketuvim, sebutan Yahudi untuk kitab suci mereka atau disebut Perjanjian Lama oleh umat Kristen), perempuan dibebaskan dari kewajiban untuk menghadiri perayaan-perayaan agama tahunan untuk melakukan perjalanan hajji tiga tahun sekali atau hagg learets Ysrael, "Syalosy regalim to-hag liy ha-syanah" = "Tiga kali setahun haruslah engkau mengadakan hagg (haji) bagiKu" (Keluaran 23: 17).Tetapi, mereka diijinkan menghadiri bila mereka sanggup (1 Samuel 1: 9, 21, 22). Hukum nabi Musa a.s. mengakui bahwa perempuan yang berperan sebagai isteri dan ibu memiliki banyak kewajiban di rumah mereka sehingga hadir dalam pertemuan-pertemuan raya semacam itu agak sulit dilakukan.
Di pihak lain, perempuan dapat melayani di pintu Kemah Suci (Keluaran 38:8), mengucapkan nazar khusus sebagai seorang nazir (Bilangan 6:2), mendengarkan Firman Allah (Nehemia 8:2-3), bergabung dalam pelayanan musik (Keluaran 15:20-21; 1 Tawarikh 25:6), dan kadang-kadang bernubuat sebagai seorang nabiah (Keluaran 15:21; Hakim 4:6-7). Tetapi, jelas bahwa tugas sebagai imam hanya diberikan kepada laki-laki dari garis keturunan para imam (Keluaran 28:1; Bilangan 18: 1-7). Di luar batasan-batasan itu, ada lebih banyak kebebasan bagi wanita yang jarang diajarkan oleh banyak pendeta Kristen.
Banyak tokoh wanita teladan dikisahkan dalam Tanakh, antara lain : Miriam, seoran nabiah, saudara perempuan nabi Musa dan Harun  (Keluaran 15: 20-21); Debora, seorang nabiah dan hakim yang mengadili bani Israel dan bagi bangsa Yahudi ia dianggap sebagai "ibu bani Israel" (Hakim-Hakim 4: 4-5). Peranan ratu Eshter yang cantik itu telah menyelamatkan bani Israel dari pembantaian atau pembersihan etnis oleh bangsa asing.
Gambaran tentang seorang perempuan ideal pada masa itu diungkapkan oleh raja Lemuel dari Masa, salah seorang raja Arab keturunan Ishmael, yang tidak lain adalah gambaran dari ibunya sendiri (Amsal 31:10-31). Tamsil raja Lemuel  ini dimasukkan dalam kitab Tamsil nabi Sulaiman a.s., yang membuktikan bahwa putera-putera Ishmael pun memiliki nilai hikmat yang sama pentingnya bila dibandingkan dengan hikmat bani Israel. Maka, sangat mengherankan kita bila tokoh-tokoh Arab dalam Kitab Suci umat Yahudi-Kristen itu tidak begitu mendapat perhatian dalam khotbah-khotbah dan pengajaran dari gereja-gereja Barat.
            Dalam Perjanjian Baru, dikenal Saydatina Maryam, bunda Almasih, yang dalam Nyanyian tentang Mutiara gubahan Mar Ephraim disasmitakan sebagai "Simbul Surga, dari sana cahaya gemilang memancar" dan bila ia melihatnya maka dilihatnya "buah surgawi yang suci".[3] Buah yang murni yang dimaksud adalah 'Isa Almasih sendiri, karena dalam salawat kepada Bunda Maria  itu, Almasih disebut sebagai "buah tubuhmu, 'Isa". Tamsil itu mengingatkan kita akan ungkapan yang terkenal bahwa "Surga berada di telapak kaki ibu". Juga nama Hana, nabiah yang dikisahkan di awal Injil Lukas, Lydia wanita Kristen pertama di Eropa,  Phebe seorang diakones, Eunike, ibu Timotius, bishop di Efesus dan Priskila pedagang tenda yang giat bekerja dan berdakwah bersama suaminya, Aquila.
          Tetapi dalam perkembangan Yudaisme selanjutnya, beberapa abad sebelum Masehi, para rabbi Yahudi menetapkan praktek-praktek yang menyimpang dari norma-norma Kitab Suci mereka sendiri, sehingga banyak sekali kekangan terhadap hak-hak azasi perempuan. Sebenarnya, kekangan-kekangan dari para rabbi itu bukan merupakan wahyu Ilahi dan malah sering menyatakan sikap salah terhadap jati diri dan kemampuan kaum perempuan. Tradisi-tradisi (hadits) yang asalnya dari manusia tersebut jangan disamakan dengan perintah-perintah dan praktek-praktek Alkitabiah yang memang diperintahkan oleh Tuhan melalui wahyu Ilahi. Kitab Suci mengatakan gejala penyimpangan ini sebagai "tidak mengenal kebenaran Allah" dan "berusaha mendirikan kebenaran mereka sendiri" (Roma 10:3). Di antaranya, ajaran para nabi tentang penebusan dosa melalui pencurahan darah kurban telah mereka ganti dengan dogma tentang tsedaqah (Arab: Shadaqah), semenjak kurban-kurban mereka ditolak Allah, 40 tahun sebelum Baitul Maqdis kedua dihancurkan Jendral Titus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar