Salah satu faktor utama terjadinya kekerasan terhad ap perempuan
(kekerasan gender) adalah begitu mengakarnya budaya patriarkhi di kalangan umat
Islam. Budaya ini banyak memberikan pengaruh dalam teks keagamaan, apalagi para penulis
teks-teks tersebut hampir semuanya lak i-laki. Para penafsir keagamaan semakin
memperkokoh struktur tersebut dengan mengangkat ayat-ayat suci sebagai
legitimasi atas struktur tersebut. Budaya Arab yang patriarkhi banyak
mempengaruhi para ulama Muslim dalam menafsirkan konsep-konsep agama Islam.
Sebagaimana diakui, bahwa fikih Islam lahir sebagai formulasi hukum yang
mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat terten tu yang didasarkan pada
alQuran dan Sunnah. Dapat juga dikatakan, bahwa fikih Islam merupakan perpaduan
antara ajaran inti Islam dengan budaya lokal (tradi si). Persoalan itulah yang
kemudian menimbulkan wacana ketidakadilan jenis kelamin (gender) di kalangan
umat Islam yang akhirnya mengarah kepada timbulnya kekerasan gender. Perlu ditambahkan juga
bahwa ketidakadilan gender ini tid ak hanya terjadi dalam Islam, tetapi juga
terjadi dalam dua agama monoteistis yan g lebih terdahulu, yakni agama Yahudi
dan Nasrani (Kristen) dan juga dalam agama-a gama yang lain.
Konstruksi pemikiran yang memunculkan wacana kekerasan terhadap
perempuan seperti itu harus segera dirubah (perlu d irekonstruksi). Legitimasi
agama yang dijadikan argumen-argumen pembenaran ter hadap konstruksi tersebut
harus ditafsirkan ulang agar teks-teks keagamaan be nar-benar berada dalam
“ruh” kitab suci. Perbedaan jenis kelamin yang memang tidak dipungkiri
eksistensinya dalam semua kitab suci keagamaan harus benar-benar ditempatkan pada posisi dan kedudukannya
masing-masing. Perlakuan dan pemberian hukum yang berbeda kepada masing-masing
jenis kelamin harus diarahkan pada satu
kerangka pikir untuk mewujudkan keadilan atau kesetaraan gender. D engan konsep
kesetaraan gender ini, perbedaan antara laki-laki dan perempua n secara kodrati
dan tradisi serta budaya yang berlaku tidak akan menjadikan ked uanya berada
pada posisi dan kedudukan yang timpang. Perbedaan yang ada justeru untuk saling mengisi kekurangan yang ada pada
masing-masing dengan keleb ihan yang dimiliki oleh masing-masing jenis kelamin
tersebut. Dengan cara s eperti ini pada akhirnya terlihat bahwa Islam sama
sekali tidak menempatkan perempuan pada
posisi yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, baik da ri segi
substansi penciptaannya, tugas dan fungsinya, hak dan kewajibannya, maupun
dalam rangka meraih prestasi puncak yang diidam-idamkannya. Islam, melalui
kedua sumbernya al-Quran dan Sunnah, menetapkan posisi dan kedudukan perempuan
setara dan seimbang dengan posisi dan kedudukan laki-laki. Islam benar-benar m
enunjukkan adanya kesetaraan gender dan tidak menghendaki ketidakadilan atau
ket impangan gender.
v Kesetaraan dan Bias Gender dalam
Perjanjian Lama dan Kitab-kitab Yahudi
Dalam tradisi Yudaisme, perempuan di satu sisi digambarkan sebagai
mahluk yang kuat, baik dan sopan, sepeti: Batsheba sebagai perempuan yang
pandai, Deborah seorang nabi perempuan, Ruth seorang yang terpandang dan Esther
seorang juru selamat rakyatnya. Namun, dalam tradisi Yudaisme, juga ditemukan
ajaran bahwa perempuan merupakan asal
mula dosa dan juga melalui perempuan manusia akan mati. Laki-laki harus bekerja
dan perempuan harus melahirkan dalam kesakitan.Perempuan yang sedang menstruasi
dan 7 hari selebihnya dianggap kotor dan tidak suci, bahkan harus disembunyikan
di goagoa gelap atau diasingkan dan sebagainya. Perempuan yang melahirkan, 33
hari dianggap kotor apabila anaknya laki-laki. Kalau anaknya perempuan, maka
masa tidak sucinya /kotornya menjadi berlipat.
Jika telah selesai masa tidak sucinya, ia harus mencari pendeta untuk
membuat penebusan dosa untuknya. Bahkan dalam Talmud, ada teks doa: “saya
berterimakasih pada-Mu Tuhan, karena tidak menjadikanku perempuan.”
v Citra Perempuan dalam Tradisi Yahudi
Sekalipun
berbeda dalam penafsirannya tentang siapa itu Mesias, Kekristenan tetap memakai
kitab suci agama Yahudi sebagai pijakan iman, sehingga dapat dikatakan bahwa
Kekristenan berakar pada Yudaisme para nabi sebelum Masehi. Perjanjian Baru pun
sebenarnya tidak bisa mengelak dari ciri khas Yudaisme-nya, sebab Almasih
sendiri orang Yahudi dan para penulis Injil serta surat-surat kiriman
murid-muridNya ternyata juga orang-orang Yahudi. Menurut David H. Stern,
seorang rabbi Messianic Jews, mengajarkan Injil di luar konteks keyahudiannya
berarti memberitakan "Injil yang lain" yang bisa berakibat fatal bagi
kehidupan gereja.[1]
Kitab Suci umat Yahudi-Kristen mengajarkan
bahwa manusia diciptakan menurut Citra Allah, laki-laki dan perempuan
(Bereshit/ Kejadian 1: 26), ibarat anak-anak mewarisi sifat-sifat orang tuanya.
Tetapi, ini bukan berarti kita menjadi "tuhan-tuhan kecil" di bumi,
namun berarti kita memiliki kemampuan untuk membina hubungan dan saling
mengasihi dengan Allah dan dengan sesama kita.[2] Dalam pergaulan dan perkawinan,
lelaki membutuhkan perempuan dan sebaliknya, dan keduanya membutuhkan Tuhan
dalam hidup mereka.
Di jaman Tanak (Torah, Nevi'im we
Ketuvim, sebutan Yahudi untuk kitab suci mereka atau disebut Perjanjian Lama
oleh umat Kristen), perempuan dibebaskan dari kewajiban untuk menghadiri
perayaan-perayaan agama tahunan untuk melakukan perjalanan hajji tiga tahun
sekali atau hagg learets Ysrael, "Syalosy regalim to-hag liy
ha-syanah" = "Tiga kali setahun haruslah engkau mengadakan hagg
(haji) bagiKu" (Keluaran 23: 17).Tetapi, mereka diijinkan menghadiri bila
mereka sanggup (1 Samuel 1: 9, 21, 22). Hukum nabi Musa a.s. mengakui bahwa
perempuan yang berperan sebagai isteri dan ibu memiliki banyak kewajiban di
rumah mereka sehingga hadir dalam pertemuan-pertemuan raya semacam itu agak
sulit dilakukan.
Di pihak lain, perempuan dapat melayani di
pintu Kemah Suci (Keluaran 38:8), mengucapkan nazar khusus sebagai seorang
nazir (Bilangan 6:2), mendengarkan Firman Allah (Nehemia 8:2-3), bergabung
dalam pelayanan musik (Keluaran 15:20-21; 1 Tawarikh 25:6), dan kadang-kadang
bernubuat sebagai seorang nabiah (Keluaran 15:21; Hakim 4:6-7). Tetapi, jelas
bahwa tugas sebagai imam hanya diberikan kepada laki-laki dari garis keturunan
para imam (Keluaran 28:1; Bilangan 18: 1-7). Di luar batasan-batasan itu, ada
lebih banyak kebebasan bagi wanita yang jarang diajarkan oleh banyak pendeta
Kristen.
Banyak tokoh wanita teladan dikisahkan dalam
Tanakh, antara lain : Miriam, seoran nabiah, saudara perempuan nabi Musa dan
Harun (Keluaran 15: 20-21); Debora, seorang nabiah dan hakim yang
mengadili bani Israel dan bagi bangsa Yahudi ia dianggap sebagai "ibu bani
Israel" (Hakim-Hakim 4: 4-5). Peranan ratu Eshter yang cantik itu telah
menyelamatkan bani Israel dari pembantaian atau pembersihan etnis oleh bangsa
asing.
Gambaran tentang seorang perempuan ideal pada
masa itu diungkapkan oleh raja Lemuel dari Masa, salah seorang raja Arab
keturunan Ishmael, yang tidak lain adalah gambaran dari ibunya sendiri (Amsal
31:10-31). Tamsil raja Lemuel ini dimasukkan dalam kitab Tamsil nabi
Sulaiman a.s., yang membuktikan bahwa putera-putera Ishmael pun memiliki nilai
hikmat yang sama pentingnya bila dibandingkan dengan hikmat bani Israel. Maka,
sangat mengherankan kita bila tokoh-tokoh Arab dalam Kitab Suci umat
Yahudi-Kristen itu tidak begitu mendapat perhatian dalam khotbah-khotbah dan
pengajaran dari gereja-gereja Barat.
Dalam Perjanjian Baru, dikenal Saydatina Maryam, bunda Almasih, yang dalam
Nyanyian tentang Mutiara gubahan Mar Ephraim disasmitakan sebagai "Simbul
Surga, dari sana cahaya gemilang memancar" dan bila ia melihatnya maka
dilihatnya "buah surgawi yang suci".[3] Buah yang murni yang dimaksud
adalah 'Isa Almasih sendiri, karena dalam salawat kepada Bunda Maria itu,
Almasih disebut sebagai "buah tubuhmu, 'Isa". Tamsil itu mengingatkan
kita akan ungkapan yang terkenal bahwa "Surga berada di telapak kaki
ibu". Juga nama Hana, nabiah yang dikisahkan di awal Injil Lukas, Lydia
wanita Kristen pertama di Eropa, Phebe seorang diakones, Eunike, ibu
Timotius, bishop di Efesus dan Priskila pedagang tenda yang giat bekerja dan
berdakwah bersama suaminya, Aquila.
Tetapi dalam perkembangan Yudaisme selanjutnya, beberapa abad sebelum Masehi,
para rabbi Yahudi menetapkan praktek-praktek yang menyimpang dari norma-norma
Kitab Suci mereka sendiri, sehingga banyak sekali kekangan terhadap hak-hak
azasi perempuan. Sebenarnya, kekangan-kekangan dari para rabbi itu bukan
merupakan wahyu Ilahi dan malah sering menyatakan sikap salah terhadap jati diri
dan kemampuan kaum perempuan. Tradisi-tradisi (hadits) yang asalnya dari
manusia tersebut jangan disamakan dengan perintah-perintah dan praktek-praktek
Alkitabiah yang memang diperintahkan oleh Tuhan melalui wahyu Ilahi. Kitab Suci
mengatakan gejala penyimpangan ini sebagai "tidak mengenal kebenaran
Allah" dan "berusaha mendirikan kebenaran mereka sendiri" (Roma
10:3). Di antaranya, ajaran para nabi tentang penebusan dosa melalui pencurahan
darah kurban telah mereka ganti dengan dogma tentang tsedaqah (Arab: Shadaqah),
semenjak kurban-kurban mereka ditolak Allah, 40 tahun sebelum Baitul Maqdis
kedua dihancurkan Jendral Titus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar