Kamis, 04 Desember 2014

responding peaper : Relasi Gender (Peta Gerakan Perempuan di Indonesia)




         Latar Belakang Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
Awal dari kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas dari kebijakan pemerintahan kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan. Dengan adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah, sekolah keguruan, dan sekolah tinggi. memunculkan adanya diskriminasi antara kaum pria dan kaum wanita. Berkembangnya diskriminasai terutama dalam pembatasan pendidikan bagi kaum wanita ini ternyata dipengaruhi oleh adat yang berkembang pada saat itu. Sehingga pendidikan yang diperoleh kaum wanita hanya sebatas kepada persiapan untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik, kalaupun wanita itu bersekolah itu hanya sampai tingkat sekolah rendah saja karena pada masa itu anak wanita yang sudah menginjak usia dewasa atau gadis tidak diperbolehkan keluar rumah dalam kehidupan keluarga.
Sejarah pergerakan perempuan Indonesia merupakan suatu gerakan yang mempunyai proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk karena adanya peristiwa-peristiwa masa lalu dalam masyarakat seperti ada perasaan cemas dan keinginan individu yang menginginkan perubahan yang kemudian menyatakan dalam suatu tindakan bersama. Di Indonesia proses itu sudah  terlihat sejak abad ke-19 dalam bentuk perlawanan. Perlawanan ini terjadi di berbagai  wilayah yang   dipimpin   oleh   para  raja  atau  tokoh-tokoh  adat, misalnya di Banten, Yogyakarta, Rembang, Maluku, Palembang, Aceh dan wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Gerakan yang terjadi merupakan suatu tindakan protes kepada keadaan, khususnya protes kepada semakin berkuasanya bangsa asing (Belanda), yang bermakna bahwa kebudayaan Barat semakin berkembang terutama dalam bidang ekonomi dan politik. Perlawanan yang dilakukan oleh elit tradisional (raja dan tokoh masyarakat) terhadap kekuasaan Belanda selalu berakhir dengan tersingkirnya mereka, hal ini disebabkan tidak seimbangnya dalam kemajuan teknologi persenjataan dan teknologi komunikasi. Sementara elit tradisional yang masih dapat bertahan ialah mereka yang bersedia tunduk kepada pihak berkuasa masa itu dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ada.
Manakala penguasa asing (Belanda) menduduki beberapa kota penting di Indonesia, terjadi perubahan dalam bidang pemerintahan. Perubahan yang terjadi adalah pergantian hirarki kekuasaan dan kepemimpinan yang dilakukan oleh penguasa asing dengan birokrasi secara Barat. Selain itu terjadi perubahan dalam bidang hukum dan ekonomi seperti dalam hak tanah, pemberian gaji buruh dan pembayaran sewa. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa asing selalunya tidak dapat diterima oleh rakyat, karena peraturan yang dibuat dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tradisional bahkan merupakan pelanggaran kepada keadilan, sehingga menimbulkan rasa cemas. Hal inilah yang menyebabkan timbulnya gerakan sosial sebagai penyaluran protes sosial bagi bangsa Indonesia
         Pada Masa Penjajahan Belanda
Menelusuri kegiatan-kegiatan perempuan sebagai muncul yang berperanan dalam pembangunan baik dalam lingkungan masyarakat maupun dalam rumah tangga, serta semakin terlindungnya hak-hak perempuan oleh peraturan-peraturan yang telah dibuat. Semua ini tidak terlepas dari perjuangan para tokoh perempuan, salah seorang di antaranya adalah Cut Nyak Dien yang merasal dari Aceh.
Cut Nyak Dien merupakan seorang dari beberapa tokoh perempuan Indonesia yang ikut dalam pergerakan memperjuangkan emansipasi perempuan ataupun emansipasi bangsa pada abad ke-19. Kemudian awal abad ke-20 para tokoh perempuan memfokuskan perjuangannya kepada pendidikan bagi kaum perempuan. Dalam dekade berikutnya semakin banyak perempuan secara aktif  terlibat dalam perjuangan panjang untuk memperoleh kemerdekaan dan memperoleh kesetaraan. Pada tahun 1912 mula pertama muncul sebuah organisasi perempuan yang kemudian disusul oleh organisasi-organisasi perempuan lain. Masa itu pergerakan perempuan Indonesia segera berperanan penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan memperbaiki kedudukan perempuan Indonesia.
         Masa Penjajahan Jepang
Pada periode ini, sifat gerakan wanita mengalami kemunduran, karena organisasi wanita hanya boleh berdiri bila ada komando dari penguasa. Organisasi-organisasi wanita dibentuk oleh pemerintah Jepang hanya untuk keperluan Jepang dan bersifat kemiliteran. Wanita banyak dilatih untuk ikut kemedan tempur. Tentara pendudukan Jepang juga membentuk pasukan tempur wanita yang disebut Barisan Srikandi yang anggotanya terdiri atas anak-anak gadis berumur antara 15-20 tahun dan belum menikah. Selain itu masih ada latihan-latihan militer bagi para gadis Indonesia bernama  Sementai, Untuk pemudanya bernama Seizendang gerak badan  atau  Taigo sangat digalakkan. Latihan kemiliteran di Seisendo juga diajarkan untuk menggunakan senjata. Latihan-latihan kemiliteran yang diberikan Jepang dikemudian hari ada manfaatnya dalam perjuangan rakyat Indonesia merebut kemerdekaan tanah air.
Di masa pendudukan Jepang, semua organisasi perempuan yang dibentuk pada masa kolonial dibubarkan. Jepang lalu mendirikan Gerakan Istri Tiga A dan Barisan Putri Asia Raya, yang merupakan bagian dari gerakan Tiga A (Nippon Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia). Gerakan ini tak bertahan lama, kemudian digantikan oleh Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dengan cabang perempuannya bernama Barisan Pekerja Perempuan Putera. Selain itu, Jepang mendirikan Fujinkai, kelompok perempuan setempat yang diketuai oleh istri pejabat tertinggi setempat. Putera akhirnya dilebur dalam organisasi baru, Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai), dengan bagian perempuan bernama Fujinkai.
“Para istri pegawai pemerintah diwajibkan menjadi anggotanya, masing-masing posisinya sesuai dengan posisi sang suami dalam hierarki pemerintahan. Suatu pola yang ditiru kembali oleh rezim Orde Baru dengan Dharma Wanita,” tulis Saskia E. Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan. Menurut Slamet Muljana, susunan Fujinkai dari atas ke bawah. Maksudnya, pembentukan Fujinkai tak didasarkan atas kemauan kaum perempuan, tapi perintah dari atas. “Mau tidak mau, cakap tidak cakap, semua istri para pembesar dan pemangku jabatan penting, terutama istri pamong praja, harus menjadi anggota Fujinkai dan bekerja demi kepentingan pertahanan,” tulis Slamet dalam Kesadaran Nasional Jilid II.
Fujinkai kemudian menjadi satu-satunya organisasi perempuan yang diizinkan oleh pemerintah pendudukan Jepang. Ketuanya Ny Sunaryo Mangunpuspito. Menurut Saskia E. Wieringa, tujuan utama Fujinkai adalah memobilisasi tenaga perempuan untuk mendukung tentara Jepang dalam perang yang lebih luas di Asia Timur. Para anggotanya mengunjungi serdadu Jepang yang terluka, menjahit kaos kaki, serta memberikan hiburan pada tentara Jepang dan Peta. Mereka juga mendapat pelatihan pertahanan seperti mempersiapkan dan mendistribusikan bahan makanan serta mendirikan dapur umum. Di tingkat lokal, cabang-cabang Fujinkai melakukan tugas-tugas sosial seperti pemberantasan buta huruf, membangun fasilitas kesehatan, menggalakkan berkebun, dan lain-lain.
Keberadaan Fujinkai merisaukan sejumlah perempuan yang berwawasan luas. Mereka tak mau masuk Fujinkai dan memilih bergerak di bawah tanah. Salah satunya Umi Sarjono, istri Sukisman (seorang pemimpin PKI) dan anggota kelompok gerakan komunis bawah tanah Gerakan Rakyat Anti Fasis (Geraf) yang dibentuk Mei 1940. Dia membuka warung di depan markas tentara Peta yang digunakan sebagai pos penghubung para aktivis di kalangan markas tersebut dengan kelompok Geraf.
         Masa Orde Lama
Tahun 1955 diusulkan pembentukan lembaga yang dapat melindungi perempuan dan anak dari kekerasan perkawinan disebut Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian (BP4) yang ada disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa. Usulan ini sebagai bentuk keberhasilan Kowani dalam memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan dalam perkawinan. Pada Pemilihan Umum Pertama muncullah organisasi perempuan berbasis partai politik untuk parlemen, diantaranya Wanita Syarikat Islam, Muslimat Nahdatul Ulama, Wanita Demokrat , Wanita Indonesia, dan bahkan muncul Partai Wanita Rakyat. Gerakan perempuan yang cukup popular yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia mereka memperjuangkan persamaan hak pilih dan dipilih bagi laki-laki dan perempuan serta memasukan perempuan dalam parlemen.
Pada era demokrasi liberal banyak tumbuh organisasi perempuan untuk tujuan sosial dan bantuan terutama diakar rumput. Perjuangannya antara lain usulan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan untuk mencapatkan cuti hamil dan cuti haid. Selain itu juga perlindungan kepada perempuan dan anak dari korban kejahatan. Selanjutnya Kowani ditingkat pusat juga membuat Badan Penghubung Organisasi Wanita (BPOW) dan ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota dibuat Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Semua organisasi perempuan itu menjadi pendukung dari berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya (SekberGolkar) dimana dimasa Orde Baru digunakan untuk memobilisasi massa dan sebagai organisasi sukarela untuk membantu program pemerintah.
Pada tahun 1957 Kowani memiliki anggota lebih dari 100 organisasi perempuan. Pada Era Soekarno juga dibentuk persatuan istri pegawai negeri yang disebut Ikatan wanita antar departemen (Ikwandep) untuk meingkatkan kesejahteraan mereka.Di lingkungan militer dibentuk Badan Kerjasama Dharma Pertiwi (BK-Dharma Pertiwi) yang berfungsi membantu suami yang pergi kemedan tugas terutama Irian Barat. Tahun 1961 saat Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia banyak anggota organisasi perempuan membentuk barikan sukarelawan untuk berperang ke Malaysia yang diberi nama Sukarelawati atau Sukwati. Pada tahun 1965 banyak sukarelawati yang dilatih oleh TNI dan sebagian besar merupakan anggota Gerwani yang afiliasi dengan Partai Komunis, menyebabkan Gerwani dicap sebagai PKI. Banyak anggota Gerwani yang dijebloskan ke penjara dan hilang tanpa tau rimbanya. Gerwani dan PKI dilarang di Indonesia, sehingga tinggal satu organisasi perempuan secara sentral yaitu Kowani. Organisasi ini bertambah kuat dukungannya kepada Rezim Orde Baru untuk melawan Orde Lama. Dengan membuat organisasi perlawanan terhadap Orde Lama dengan nama Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI) selanjut pada awal tahun 1966 KAWI dan Kowani bersama antek-antek organisasi perempuan Golkar lainya menggabungkan diri dalam Perempuan Golkar.
         Masa Orde Baru
Dimasa Orde Baru terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem sosial, politik dan pemerintahan dibandingkan pada masa Orde Lama. Seluruh organisasi perempuan akhirnya takut untuk berafiliasi dengan partai politik tetapi hanya satu organisasi perempuan yang boleh berpolitik yaitu Perempuan Golkar yang dimotori oleh Kowani. Ada tiga konsep yang digalang oleh Kowani yaitu Istri, Ibu dan Pelayan Negara, disamping itu Kowani juga memperjuangkan persamaan hak perempuan dalam sosial-ekonomi. Pada tahun 1970 Kowani mendukung asas tunggal dalam organisasi kemasyarakat yaitu Pancasila. Dimana Kowani sebagai mitra Orde Baru bersama organisasi istri pegawai negeri dan istri korp militer bergabung memperkuat Rezim Orde Baru dibawah naungan Golkar. Bahkan sebagai penghargaan beberapa pengurus Kowani disediakan kursi didalam Parlemen (DPR) dan MPR. Pada tahun 1974 anggota parlemen dari Kowani telah mengusulkan undang-undang perkawinan dan menjadi Undang-undang No,1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menjadi tonggak sejarah perlindungan perempuan dari Poligami.
Pada tahun 1975, Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-bangsa turut mendukung program pembangunan bagi perempuan. Pemerintah Orde Baru membentuk organisasi perempuan yang diberi nama Komisi Nasional Kedudukan Wanita Indonesia (KNKWI). Organisasi ini bertujuan membantu pemerintah dalam mengumpulan data, melakukan penelitian, dan mengevaluasi program dalam peningkatan peran perempuan . Pada tahun 1978, Kowani, bersama KAWI dan Perempuan Golkar mengusulkan kepada Soeharto untuk membentuk Asisten Menteri Peranan Wanita yang selanjutnya pada tahun 1983 menjadi Kementerian Negara Peranan Wanita.
Kemudian bermunculan organisasi perempuan lainnya seperti Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) dan Badan Kerjasama Wanita Kristen Indonesia (BKWKI) dan berdirinya organisasi perempuan ini disamping organisasi yang menjadi pendukung fanatic Orde Baru.. Kemudian Organisasi ini mendukung Pemerintah Indonesia untuk ikut serta pada tahun 1975 dalam tahun wanita internasional di Mexico dan pada tahun 1985 dalam Konferensi Perempuan di Nairobi. Untuk mendukung konferensi wanita itu, maka gerakan perempuan melalui PKK yang didirikan disetiap desa, dengan kegiatan sebagai organisasi sukarela dalam pembangunan local di daerah pedesaan. PKK kemudian menjadi besar karena keanggotaannya dari bersifat sukarela menjadi bersifat wajib. Pada tahun 1985 PKK dijadikan alat oleh Orde Baru untuk memobilisasi masa untuk tujuan pemilihan umum. Pada tahun 1985 ditetapkan oleh Pemerintah Orde Baru kalau organisasi PKK mengikuti semua level pemerintahan dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Kecamatan dan Desa/kelurahan. Dimana Ketua Umum PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri, Ketua PKK Provinsi adalah Istri Gubernur , Ketua PKK Kabupaten/Kota adalah Istri Bupati/Walikota. Ketua PKK Kecamatan adalah Istri Camat dan Ketua PKK Desa adalah Istri Kepala Desa. Sistem kerja organisasi PKK mengikuti organisasi Fujinkai pada masa penjajah Jepang dimana semua istri pemimpin pemerintahan menjadi penanggungjawab dari organisasi yang setingkat dengan jabatan yang dipegang suaminya.
         Masa Post Orde Baru/Reformasi
Setelah tumbangnya Rezim Orde Baru yang terkubur bersama Ideologinya. Munculkan NGO-NGO yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kelas bawah sebagai akibat krisis moneter. Dimulai dari NGO yang menginformasikan dampak krisis dan daya tahan masyarakat terhadap krisis yaitu SMERU (Social Monitoring and Early Respons Unit), Terdapat juga aliansi kelompok miskin kota dengan nama Forum Miskin Kota (FMK) yang memperjuang kepentingan kelompok miskin yang hilang harapan akibat krisis. Dikalangan mahasiswa terdapat perjuangan politik melalui organisasi mereka dengan nama Forum Kota (Forkot) yang menjadikan jalanan sebagai gedung parlemen.
Berdiri juga NGO perempuan yang memperjuangkan kepentingan perempuan terkait dengan perlindungan, pemberdayaan, rehabilitasi dan aksi dalam kehidupan di rumah maupun di luar rumah seperti Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) dan cabangnya di berbagai kota. Terdapat juga Kesuma (YPM-Kesuma) yang bergerak dalam pemberdayaan kelompok marjinal dan pedagang informal di perkotaan antara lain di Jakarta dan Bandung. Di Kota/Kabupaten Bogor yaitu Prastista (PPPA) yang memberikan rehabilitasi bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan pendampingan baik secara hokum maupun psikososial terhadap korban. Dibidang gerakan demokrasi , desentralisasi dan otononomi daerah terdapat aliansi 17 NGO ( Forum NGO 17+ ) dari berbagai kota di Indonesia yang mengembangkan inisiative daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik Dibidang penanganan anak dan perempuan terdapat lebih dari 20 NGO yang tergabung dalam Indo-Act yang berjuang melayani anak dan perempuan sebagai korban kekerasan, diskrimasi dan penelantaran.
Dilihat dari ketiga fase perkembangan gerakan perempuan (prakemerdekaan, orde Lama, Orde Baru, serta pasca 1980), bahwa orde baru merupakan masa pengebirian atau domestikasi gerakan perempuan. Gerakan perempuan terkooptasi pemerintah Orde Baru, dan memasuki periode “tidak ada perlawanan” terhadap diskriminasi dan eksploitasi yang dialami kaum perempuan Indonesia. Pada fase setelah 1980-an, gerakan perempuan mengalami keragaman dalam visi-misi. Seiring dengan arus globalisasi, gerakan perempuan muncul dari berbagai kepentingan, seperti kelompok kultural, agama, bahkan dalam formasi Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Gerakan perempuan pascareformasi ini berjuang sendiri-sendiri untuk membantu kaum perempuan yang nasibnya tertindas.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar