Latar Belakang
Timbulnya Gerakan Perempuan Indonesia
Awal dari kemunculan gerakan wanita di Indonesia ini tidak lepas
dari kebijakan pemerintahan kolonial. Salah satu kebijakan yang mempengaruhinya
adalah kebijakan politik etis yang didalamnya terdapat hal mengenai pendidikan.
Dengan adanya politik etis ini bidang pengajaran menjadi salah satu prioritas
pemerintahn kolonial dimana pemerintahan kolonial tidak hanya mendirikan
sekolah rendah saja melainkan mulai mendirikan sekolah-sekolah menengah,
sekolah keguruan, dan sekolah tinggi. memunculkan adanya diskriminasi antara
kaum pria dan kaum wanita. Berkembangnya diskriminasai terutama dalam
pembatasan pendidikan bagi kaum wanita ini ternyata dipengaruhi oleh adat yang
berkembang pada saat itu. Sehingga pendidikan yang diperoleh kaum wanita hanya
sebatas kepada persiapan untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang baik,
kalaupun wanita itu bersekolah itu hanya sampai tingkat sekolah rendah saja
karena pada masa itu anak wanita yang sudah menginjak usia dewasa atau gadis
tidak diperbolehkan keluar rumah dalam kehidupan keluarga.
Sejarah pergerakan perempuan Indonesia merupakan suatu gerakan yang
mempunyai proses panjang dan tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terbentuk
karena adanya peristiwa-peristiwa masa lalu dalam masyarakat seperti ada
perasaan cemas dan keinginan individu yang menginginkan perubahan yang kemudian
menyatakan dalam suatu tindakan bersama. Di Indonesia proses itu sudah terlihat sejak abad ke-19 dalam bentuk
perlawanan. Perlawanan ini terjadi di berbagai
wilayah yang dipimpin oleh
para raja atau
tokoh-tokoh adat, misalnya di
Banten, Yogyakarta, Rembang, Maluku, Palembang, Aceh dan wilayah-wilayah lain
di Indonesia.
Gerakan yang terjadi merupakan suatu tindakan protes kepada
keadaan, khususnya protes kepada semakin berkuasanya bangsa asing (Belanda),
yang bermakna bahwa kebudayaan Barat semakin berkembang terutama dalam bidang
ekonomi dan politik. Perlawanan yang dilakukan oleh elit tradisional (raja dan
tokoh masyarakat) terhadap kekuasaan Belanda selalu berakhir dengan
tersingkirnya mereka, hal ini disebabkan tidak seimbangnya dalam kemajuan
teknologi persenjataan dan teknologi komunikasi. Sementara elit tradisional
yang masih dapat bertahan ialah mereka yang bersedia tunduk kepada pihak
berkuasa masa itu dan menjalankan peraturan-peraturan yang telah ada.
Manakala penguasa asing (Belanda) menduduki beberapa kota penting
di Indonesia, terjadi perubahan dalam bidang pemerintahan. Perubahan yang
terjadi adalah pergantian hirarki kekuasaan dan kepemimpinan yang dilakukan
oleh penguasa asing dengan birokrasi secara Barat. Selain itu terjadi perubahan
dalam bidang hukum dan ekonomi seperti dalam hak tanah, pemberian gaji buruh dan
pembayaran sewa. Peraturan-peraturan yang dibuat oleh penguasa asing selalunya
tidak dapat diterima oleh rakyat, karena peraturan yang dibuat dianggap
bertentangan dengan nilai-nilai tradisional bahkan merupakan pelanggaran kepada
keadilan, sehingga menimbulkan rasa cemas. Hal inilah yang menyebabkan
timbulnya gerakan sosial sebagai penyaluran protes sosial bagi bangsa Indonesia
Pada Masa Penjajahan
Belanda
Menelusuri kegiatan-kegiatan perempuan sebagai muncul yang
berperanan dalam pembangunan baik dalam lingkungan masyarakat maupun dalam
rumah tangga, serta semakin terlindungnya hak-hak perempuan oleh
peraturan-peraturan yang telah dibuat. Semua ini tidak terlepas dari perjuangan
para tokoh perempuan, salah seorang di antaranya adalah Cut Nyak Dien yang
merasal dari Aceh.
Cut Nyak Dien merupakan seorang dari beberapa tokoh perempuan
Indonesia yang ikut dalam pergerakan memperjuangkan emansipasi perempuan
ataupun emansipasi bangsa pada abad ke-19. Kemudian awal abad ke-20 para tokoh
perempuan memfokuskan perjuangannya kepada pendidikan bagi kaum perempuan.
Dalam dekade berikutnya semakin banyak perempuan secara aktif terlibat dalam perjuangan panjang untuk
memperoleh kemerdekaan dan memperoleh kesetaraan. Pada tahun 1912 mula pertama
muncul sebuah organisasi perempuan yang kemudian disusul oleh
organisasi-organisasi perempuan lain. Masa itu pergerakan perempuan Indonesia
segera berperanan penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan dan memperbaiki
kedudukan perempuan Indonesia.
Masa Penjajahan
Jepang
Pada periode ini, sifat gerakan wanita mengalami kemunduran, karena
organisasi wanita hanya boleh berdiri bila ada komando dari penguasa.
Organisasi-organisasi wanita dibentuk oleh pemerintah Jepang hanya untuk
keperluan Jepang dan bersifat kemiliteran. Wanita banyak dilatih untuk ikut
kemedan tempur. Tentara pendudukan Jepang juga membentuk pasukan tempur wanita
yang disebut Barisan Srikandi yang anggotanya terdiri atas anak-anak gadis
berumur antara 15-20 tahun dan belum menikah. Selain itu masih ada latihan-latihan
militer bagi para gadis Indonesia bernama
Sementai, Untuk pemudanya bernama Seizendang gerak badan atau
Taigo sangat digalakkan. Latihan kemiliteran di Seisendo juga diajarkan
untuk menggunakan senjata. Latihan-latihan kemiliteran yang diberikan Jepang
dikemudian hari ada manfaatnya dalam perjuangan rakyat Indonesia merebut
kemerdekaan tanah air.
Di masa pendudukan Jepang, semua organisasi perempuan yang dibentuk
pada masa kolonial dibubarkan. Jepang lalu mendirikan Gerakan Istri Tiga A dan
Barisan Putri Asia Raya, yang merupakan bagian dari gerakan Tiga A (Nippon
Cahaya Asia, Nippon Pelindung Asia, Nippon Pemimpin Asia). Gerakan ini tak
bertahan lama, kemudian digantikan oleh Pusat Tenaga Rakyat (Putera) dengan
cabang perempuannya bernama Barisan Pekerja Perempuan Putera. Selain itu,
Jepang mendirikan Fujinkai, kelompok perempuan setempat yang diketuai oleh
istri pejabat tertinggi setempat. Putera akhirnya dilebur dalam organisasi
baru, Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai), dengan bagian perempuan
bernama Fujinkai.
“Para istri pegawai pemerintah diwajibkan menjadi anggotanya,
masing-masing posisinya sesuai dengan posisi sang suami dalam hierarki
pemerintahan. Suatu pola yang ditiru kembali oleh rezim Orde Baru dengan Dharma
Wanita,” tulis Saskia E. Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan. Menurut
Slamet Muljana, susunan Fujinkai dari atas ke bawah. Maksudnya, pembentukan
Fujinkai tak didasarkan atas kemauan kaum perempuan, tapi perintah dari atas.
“Mau tidak mau, cakap tidak cakap, semua istri para pembesar dan pemangku
jabatan penting, terutama istri pamong praja, harus menjadi anggota Fujinkai
dan bekerja demi kepentingan pertahanan,” tulis Slamet dalam Kesadaran Nasional
Jilid II.
Fujinkai kemudian menjadi satu-satunya organisasi perempuan yang
diizinkan oleh pemerintah pendudukan Jepang. Ketuanya Ny Sunaryo Mangunpuspito.
Menurut Saskia E. Wieringa, tujuan utama Fujinkai adalah memobilisasi tenaga
perempuan untuk mendukung tentara Jepang dalam perang yang lebih luas di Asia
Timur. Para anggotanya mengunjungi serdadu Jepang yang terluka, menjahit kaos
kaki, serta memberikan hiburan pada tentara Jepang dan Peta. Mereka juga
mendapat pelatihan pertahanan seperti mempersiapkan dan mendistribusikan bahan
makanan serta mendirikan dapur umum. Di tingkat lokal, cabang-cabang Fujinkai
melakukan tugas-tugas sosial seperti pemberantasan buta huruf, membangun
fasilitas kesehatan, menggalakkan berkebun, dan lain-lain.
Keberadaan Fujinkai merisaukan sejumlah perempuan yang berwawasan
luas. Mereka tak mau masuk Fujinkai dan memilih bergerak di bawah tanah. Salah
satunya Umi Sarjono, istri Sukisman (seorang pemimpin PKI) dan anggota kelompok
gerakan komunis bawah tanah Gerakan Rakyat Anti Fasis (Geraf) yang dibentuk Mei
1940. Dia membuka warung di depan markas tentara Peta yang digunakan sebagai
pos penghubung para aktivis di kalangan markas tersebut dengan kelompok Geraf.
Masa Orde Lama
Tahun 1955 diusulkan pembentukan lembaga yang dapat melindungi
perempuan dan anak dari kekerasan perkawinan disebut Badan Penasehat Perkawinan
dan Penyelesaian Perceraian (BP4) yang ada disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota
di Pulau Jawa. Usulan ini sebagai bentuk keberhasilan Kowani dalam
memperjuangkan hak-hak perempuan khususnya perempuan dalam perkawinan. Pada Pemilihan
Umum Pertama muncullah organisasi perempuan berbasis partai politik untuk
parlemen, diantaranya Wanita Syarikat Islam, Muslimat Nahdatul Ulama, Wanita
Demokrat , Wanita Indonesia, dan bahkan muncul Partai Wanita Rakyat. Gerakan
perempuan yang cukup popular yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang
menjadi bagian dari Partai Komunis Indonesia mereka memperjuangkan persamaan
hak pilih dan dipilih bagi laki-laki dan perempuan serta memasukan perempuan
dalam parlemen.
Pada era demokrasi liberal banyak tumbuh organisasi perempuan untuk
tujuan sosial dan bantuan terutama diakar rumput. Perjuangannya antara lain
usulan perlindungan bagi tenaga kerja perempuan untuk mencapatkan cuti hamil
dan cuti haid. Selain itu juga perlindungan kepada perempuan dan anak dari
korban kejahatan. Selanjutnya Kowani ditingkat pusat juga membuat Badan
Penghubung Organisasi Wanita (BPOW) dan ditingkat provinsi maupun
kabupaten/kota dibuat Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Semua organisasi
perempuan itu menjadi pendukung dari berdirinya Sekretariat Bersama Golongan
Karya (SekberGolkar) dimana dimasa Orde Baru digunakan untuk memobilisasi massa
dan sebagai organisasi sukarela untuk membantu program pemerintah.
Pada tahun 1957 Kowani memiliki anggota lebih dari 100 organisasi perempuan.
Pada Era Soekarno juga dibentuk persatuan istri pegawai negeri yang disebut
Ikatan wanita antar departemen (Ikwandep) untuk meingkatkan kesejahteraan
mereka.Di lingkungan militer dibentuk Badan Kerjasama Dharma Pertiwi (BK-Dharma
Pertiwi) yang berfungsi membantu suami yang pergi kemedan tugas terutama Irian
Barat. Tahun 1961 saat Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia banyak anggota
organisasi perempuan membentuk barikan sukarelawan untuk berperang ke Malaysia
yang diberi nama Sukarelawati atau Sukwati. Pada tahun 1965 banyak sukarelawati
yang dilatih oleh TNI dan sebagian besar merupakan anggota Gerwani yang
afiliasi dengan Partai Komunis, menyebabkan Gerwani dicap sebagai PKI. Banyak
anggota Gerwani yang dijebloskan ke penjara dan hilang tanpa tau rimbanya.
Gerwani dan PKI dilarang di Indonesia, sehingga tinggal satu organisasi
perempuan secara sentral yaitu Kowani. Organisasi ini bertambah kuat
dukungannya kepada Rezim Orde Baru untuk melawan Orde Lama. Dengan membuat
organisasi perlawanan terhadap Orde Lama dengan nama Kesatuan Aksi Wanita
Indonesia (KAWI) selanjut pada awal tahun 1966 KAWI dan Kowani bersama
antek-antek organisasi perempuan Golkar lainya menggabungkan diri dalam
Perempuan Golkar.
Masa Orde Baru
Dimasa Orde Baru terjadi perubahan besar-besaran dalam sistem
sosial, politik dan pemerintahan dibandingkan pada masa Orde Lama. Seluruh
organisasi perempuan akhirnya takut untuk berafiliasi dengan partai politik
tetapi hanya satu organisasi perempuan yang boleh berpolitik yaitu Perempuan
Golkar yang dimotori oleh Kowani. Ada tiga konsep yang digalang oleh Kowani
yaitu Istri, Ibu dan Pelayan Negara, disamping itu Kowani juga memperjuangkan
persamaan hak perempuan dalam sosial-ekonomi. Pada tahun 1970 Kowani mendukung
asas tunggal dalam organisasi kemasyarakat yaitu Pancasila. Dimana Kowani
sebagai mitra Orde Baru bersama organisasi istri pegawai negeri dan istri korp
militer bergabung memperkuat Rezim Orde Baru dibawah naungan Golkar. Bahkan
sebagai penghargaan beberapa pengurus Kowani disediakan kursi didalam Parlemen
(DPR) dan MPR. Pada tahun 1974 anggota parlemen dari Kowani telah mengusulkan
undang-undang perkawinan dan menjadi Undang-undang No,1 tahun 1974 tentang
Perkawinan, yang menjadi tonggak sejarah perlindungan perempuan dari Poligami.
Pada tahun 1975, Indonesia sebagai anggota Perserikatan
Bangsa-bangsa turut mendukung program pembangunan bagi perempuan. Pemerintah
Orde Baru membentuk organisasi perempuan yang diberi nama Komisi Nasional
Kedudukan Wanita Indonesia (KNKWI). Organisasi ini bertujuan membantu
pemerintah dalam mengumpulan data, melakukan penelitian, dan mengevaluasi
program dalam peningkatan peran perempuan . Pada tahun 1978, Kowani, bersama
KAWI dan Perempuan Golkar mengusulkan kepada Soeharto untuk membentuk Asisten
Menteri Peranan Wanita yang selanjutnya pada tahun 1983 menjadi Kementerian
Negara Peranan Wanita.
Kemudian bermunculan organisasi perempuan lainnya seperti Badan
Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) dan Badan Kerjasama
Wanita Kristen Indonesia (BKWKI) dan berdirinya organisasi perempuan ini
disamping organisasi yang menjadi pendukung fanatic Orde Baru.. Kemudian
Organisasi ini mendukung Pemerintah Indonesia untuk ikut serta pada tahun 1975
dalam tahun wanita internasional di Mexico dan pada tahun 1985 dalam Konferensi
Perempuan di Nairobi. Untuk mendukung konferensi wanita itu, maka gerakan
perempuan melalui PKK yang didirikan disetiap desa, dengan kegiatan sebagai
organisasi sukarela dalam pembangunan local di daerah pedesaan. PKK kemudian
menjadi besar karena keanggotaannya dari bersifat sukarela menjadi bersifat
wajib. Pada tahun 1985 PKK dijadikan alat oleh Orde Baru untuk memobilisasi
masa untuk tujuan pemilihan umum. Pada tahun 1985 ditetapkan oleh Pemerintah
Orde Baru kalau organisasi PKK mengikuti semua level pemerintahan dari Tingkat
Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai Kecamatan dan Desa/kelurahan. Dimana
Ketua Umum PKK adalah Istri Menteri Dalam Negeri, Ketua PKK Provinsi adalah
Istri Gubernur , Ketua PKK Kabupaten/Kota adalah Istri Bupati/Walikota. Ketua
PKK Kecamatan adalah Istri Camat dan Ketua PKK Desa adalah Istri Kepala Desa.
Sistem kerja organisasi PKK mengikuti organisasi Fujinkai pada masa penjajah
Jepang dimana semua istri pemimpin pemerintahan menjadi penanggungjawab dari
organisasi yang setingkat dengan jabatan yang dipegang suaminya.
Masa Post Orde
Baru/Reformasi
Setelah tumbangnya Rezim Orde Baru yang terkubur bersama
Ideologinya. Munculkan NGO-NGO yang memperjuangkan kepentingan masyarakat kelas
bawah sebagai akibat krisis moneter. Dimulai dari NGO yang menginformasikan
dampak krisis dan daya tahan masyarakat terhadap krisis yaitu SMERU (Social
Monitoring and Early Respons Unit), Terdapat juga aliansi kelompok miskin kota
dengan nama Forum Miskin Kota (FMK) yang memperjuang kepentingan kelompok
miskin yang hilang harapan akibat krisis. Dikalangan mahasiswa terdapat
perjuangan politik melalui organisasi mereka dengan nama Forum Kota (Forkot)
yang menjadikan jalanan sebagai gedung parlemen.
Berdiri juga NGO perempuan yang memperjuangkan kepentingan
perempuan terkait dengan perlindungan, pemberdayaan, rehabilitasi dan aksi
dalam kehidupan di rumah maupun di luar rumah seperti Pusat Pengembangan
Sumberdaya Wanita (PPSW) dan cabangnya di berbagai kota. Terdapat juga Kesuma
(YPM-Kesuma) yang bergerak dalam pemberdayaan kelompok marjinal dan pedagang
informal di perkotaan antara lain di Jakarta dan Bandung. Di Kota/Kabupaten
Bogor yaitu Prastista (PPPA) yang memberikan rehabilitasi bagi korban kekerasan
dalam rumah tangga dan pendampingan baik secara hokum maupun psikososial
terhadap korban. Dibidang gerakan demokrasi , desentralisasi dan otononomi
daerah terdapat aliansi 17 NGO ( Forum NGO 17+ ) dari berbagai kota di
Indonesia yang mengembangkan inisiative daerah untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik Dibidang penanganan anak dan perempuan terdapat lebih
dari 20 NGO yang tergabung dalam Indo-Act yang berjuang melayani anak dan
perempuan sebagai korban kekerasan, diskrimasi dan penelantaran.
Dilihat dari ketiga fase perkembangan gerakan perempuan
(prakemerdekaan, orde Lama, Orde Baru, serta pasca 1980), bahwa orde baru
merupakan masa pengebirian atau domestikasi gerakan perempuan. Gerakan
perempuan terkooptasi pemerintah Orde Baru, dan memasuki periode “tidak ada
perlawanan” terhadap diskriminasi dan eksploitasi yang dialami kaum perempuan
Indonesia. Pada fase setelah 1980-an, gerakan perempuan mengalami keragaman
dalam visi-misi. Seiring dengan arus globalisasi, gerakan perempuan muncul dari
berbagai kepentingan, seperti kelompok kultural, agama, bahkan dalam formasi
Organisasi Tanpa Bentuk (OTB). Gerakan perempuan pascareformasi ini berjuang
sendiri-sendiri untuk membantu kaum perempuan yang nasibnya tertindas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar